Jakarta (ANTARA News) - Rekening bank anak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng diblokir.

"Saya tadi baru mendapat telepon dari keponakan saya, Gilang Mallarangeng yang mengatakan bahwa rekeningnya di bank BCA diblokir," kata juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, di Jakarta, Rabu.

Menurut Rizal, rekening keponakannya yang bernama lengkap Gemilang Zul Mallarangeng (24) berisi uang Rp16 juta.

"BCA mengirimkan surat kepada Gilang mengenai pemblokiran rekeningnya yang berisi Rp16 juta karena perintah KPK padahal tabungan itu adalah hasil kerjanya sendiri saat bekerja di satu perusahaan swasta," tambah Rizal.

Rizal mengatakan dia akan berkonsultasi dengan pengacara untuk menentukan langkah hukum yang akan ditempuh soal pemblokiran rekening anak Andi Mallarangeng itu.

Dia memperkirakan, rekening keponakannya diblokir karena Andi Mallarangeng menjadi tersangka per 3 Desember dalam proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Anggota keluarga Mallarangeng lain yang juga diduga terlibat dalam kasus ini adalah anak ke-3 keluarga Mallarangeng, Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng.

(D017)