Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan berharap, setelah Mahkamah Konstitusi menghapus keberadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, tak ada lagi istilah lain atau sejenisnya dari RSBI.

"Jangan sampai ketika RSBI itu dibubarkan tetapi muncul istilah lain yang menjadi akal-akalan untuk menyamakan konsep RSBI tersebut," ujar Taufik di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Taufik mengatakan keputusan MK sudah tepat karena RSBI menyebabkan banyak penyimpangan sehingga menyebabkan ketimpangan sosial.

"Tentunya ini menjadi suatu keputusan yang harus ditindaklanjuti. Dan kami akan meminta kepada pimpinan Komisi X dan Kemendiknas terkait pelaksanaan dari judicial review," kata Wakil Ketua DPR bidang Kesra itu.

(Zul)