Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyampaikan belum adanya partai politik (parpol) di tingkat nasional mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) DPR karena masih meng-input data persyaratan pencalonan ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Hari ini (hari keempat pendaftaran bakal caleg), memang daftar bakal calon yang diusung, berdasarkan informasi dari rekan-rekan sekretariat, belum ada partai yang meng-input bakal calon sampai 580 bacaleg. Pada umumnya parpol masih melakukan input data secara manual dan kita juga berikan fasilitas template," kata Idham saat menghadiri secara daring diskusi media bertajuk "Antisipasi Banjir Sengketa pada Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024" yang digelar di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.
Saat ini, ia mengatakan KPU masih menunggu parpol di tingkat pusat untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPR-nya. Ia berharap dalam beberapa hari ke depan, pendaftaran itu sudah dilakukan.
Idham juga mengingatkan partai politik di tingkat nasional itu agar tidak mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI di hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5).
Baca juga: Bawaslu ingatkan pendaftaran bakal caleg harus diawasi secara maksimal
Baca juga: KPU janjikan layanan terbaik dalam pendaftaran bakal calon DPR
Ia menyampaikan pendaftaran jauh-jauh hari sebelum hari terakhir akan memudahkan parpol untuk melengkapi dokumen persyaratan apabila dinyatakan belum lengkap.
"Kalau waktunya jauh dari hari terakhir kan masih ada kesempatan apabila masih ada yang kurang dan sebagainya berdasarkan hasil pengecekan KPU," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Idham pun menyampaikan belum ada pula partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota DPRD di tingkat provinsi. Di hari pendaftaran yang keempat ini, kata dia, pendaftaran bakal calon anggota DPRD baru dilakukan di tingkat kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat.
"Di tingkat kabupaten/kota, sudah ada partai yang ajukan daftar calonnya, seperti di Jawa Barat sudah ada," ujar Idham.
KPU: Belum ada parpol daftarkan bakal caleg karena masih input data
4 Mei 2023 18:20 WIB
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik. ANTARA/HO-Humas KPU RI
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
Tags: