Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan penanganan kasus dugaan terorisme hendaknya tidak dilakukan secara represif karena justru akan membuat masyarakat was-was.
"Densus 88 harus bisa lebih profesional. Penanganan terorisme tidak bisa dengan cara-cara represif saja," kata Said Aqil di Jakarta, Selasa, sebelum bertolak ke Kediri, Jawa Timur, untuk melantik pengurus NU setempat.
Said Aqil mengatakan, terorisme memang harus ditindak tegas tapi cara-cara penanganannya jangan sampai menimbulkan trauma bagi masyarakat yang tidak bersalah.
Pada Senin (7/1) malam, empat warga Poso, Sulawesi Tengah, didampingi aktivis Gerakan Pemuda Anshor dan dua komisioner Komnas HAM yaitu Siane Indriani dan Imdadun Rahmat berkunjung ke PBNU dan melaporkan bahwa tidakan represif Densus 88 dalam menangani terorisme membuat masyarakat was-was.
Apalagi aparat sempat salah tangkap, kata Siane Indriani, komisioner Komnas HAM Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan yang beberapa waktu lalu mengunjungi Poso.
"Kami mencatat ada tujuh warga Poso yang mengalami salah tangkap. Mereka dijemput paksa, diperiksa, dan dilepaskan dalam kondisi mengalami sejumlah luka di tubuh. Ini yang mengakibatkan masyarakat lain merasa was-was," ungkap Siane.
"Umumkan saja siapa target operasinya sehingga masyarakat bisa lebih antisipatif tapi tidak ketakutan. Sekarang ini masyarakat di sana juga diliputi perasaan saling curiga, jangan-jangan yang diburu Densus 88 ada di sekitar mereka sendiri," katanya.
(S024)
PBNU: penanganan dugaan terorisme jangan represif
8 Januari 2013 10:44 WIB
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj.(ANTARA/Ujang Zaelani)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013
Tags: