Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin menyatakan dukungannya terhadap kenaikan anggaran kesehatan minimal 10 persen pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di luar gaji.
"Mendukung penuh kenaikan besaran anggaran kesehatan oleh pemerintah minimal 10 persen dari APBN dan APBD di luar gaji," ujar Alifudin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia berharap kenaikan besaran anggaran kesehatan itu disertai dengan memastikan alokasi anggaran yang efektif dan efisien dalam rangka memprioritaskan upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan.
Hal ini bertujuan mencegah munculnya penyakit yang dapat dicegah sejak dini dan memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat agar terhindar dari penyakit.
Menurut Alifudin, akar dari permasalahan pelayanan kesehatan adalah alokasi anggaran untuk kesehatan yang rendah dibandingkan dengan negara-negara lain yang saat ini hanya berkisar 4 persen dari total anggaran.
"Mendukung penuh kenaikan besaran anggaran kesehatan oleh pemerintah minimal 10 persen dari APBN dan APBD di luar gaji," ujar Alifudin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia berharap kenaikan besaran anggaran kesehatan itu disertai dengan memastikan alokasi anggaran yang efektif dan efisien dalam rangka memprioritaskan upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan.
Hal ini bertujuan mencegah munculnya penyakit yang dapat dicegah sejak dini dan memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat agar terhindar dari penyakit.
Menurut Alifudin, akar dari permasalahan pelayanan kesehatan adalah alokasi anggaran untuk kesehatan yang rendah dibandingkan dengan negara-negara lain yang saat ini hanya berkisar 4 persen dari total anggaran.
Untuk itu, kenaikan ini sangat penting demi meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.
Ia pun akan terus mengawal dan memperjuangkan agar anggaran kesehatan dapat berdampak positif bagi kesehatan masyarakat.