Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho mengungkapkan, banyaknya aduan karyawan yang belum mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri karena sebagian besar perusahaan belum pulih akibat pandemi COVID-19.
"Ya kalau kita belum siap ini kan kita abis masa pandemi COVID-19. Jadi artinya baru mulai jalan terus terkena beban itu kan," kata Hari di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut Hari, banyaknya jumlah aduan pegawai DKI Jakarta yang belum mendapatkan THR karena pada dasarnya DKI Jakarta memiliki jumlah perusahaan paling banyak.
"Pertama dari jumlah perusahaan itu kan Jakarta menjadi magnet orang kerja, dari sisi jumlah perusahaannya kita paling banyak," katanya.

Saat ini 160 ribu perusahaan ada di Jakarta. "Nah ini menjadi otomatis pasti akan banyak aduan," kata Hari.

Baca juga: DKI terima 746 aduan karyawan belum dapat THR
Baca juga: Sudin Nakertransgi Jaksel masih tampung aduan THR dari warga


Dia mengakui hal tersebut menjadi tugas untuk diselesaikan. "Terus mereka juga mikir kan kalau bisa gimana, kalau kita bahas soal ini kita menawar. Kalau ga bisa saya ga bisa bayar, nah itu kan menjadi tugas kita untuk bisa menyelesaikan," katanya.
Disnakertransgi DKI Jakarta telah menerima pengaduan 746 karyawan dari 432 perusahaan di Ibu Kota karena belum menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Total pengaduan 746 dari 432 perusahaan. Jadi biasanya dalam satu perusahaan ada yang mengadu satu hingga tiga (orang)," kata Hari Nugroho.

Hari menjelaskan bahwa sebanyak 358 perusahaan sedang diproses, 43 perusahaan sudah tuntas diproses dan 31 perusahaan belum diproses.

"(Dominasi paling banyak dilaporkan) jasa, perdagangan, paling naik 20 persen ya," kata Hari.