Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel berharap 24 orang narapidana terorisme (napiter) benar-benar meninggalkan ajaran-ajaran kekerasan usai pengucapan Ikrar Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Terorisme (Lapsuster) Kelas II B Sentul, Bogor, Rabu.

"Kami berharap bahwa saudara-saudara kita (napiter) yang mengikuti ajaran-ajaran tentang kekerasan dilakukan pembinaan dalam bentuk program deradikalisasi, sebagai upaya untuk mulai meninggalkan cara-cara kekerasan. dalam menjalankan kehidupannya. Itu yang paling penting," ujar Rycko dalam keterangan resminya, yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang dibangun dari berbagai perbedaan, yang mana perbedaan itu disatukan dalam sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu, berbeda adalah suatu keniscayaan dan perbedaan itu jika dipersatukan akan menjadi sebuah kekuatan, tanpa menggunakan kekerasan.

"Karena ideologi terorisme ini mengajarkan kekerasan, menebarkan rasa takut seperti di sebuah penyakit dalam kehidupan sosial kita, penyakit sosial. Yang mana oleh undang-undang dikatakan sebagai sebuah kejahatan yang serius dan bahkan beberapa konvensi-konvensi internasional mengatakan bahwa kejahatan ini menyebabkan penderitaan yang luar biasa, extraordinary crime," tuturnya.

Menurut Rycko, kejahatan atau ideologi kekerasan telah merobek dan merusak rasa kemanusiaan yang tidak bisa menerima perbedaan, menyebarkan rasa takut kepada seluruh umat manusia, mau menang sendiri dengan menggunakan berbagai cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuannya seperti itu.

“Lebih daripada itu ideologi kekerasan yang dianut oleh terorisme ini tidak sesuai dengan ideologi yang ada di Indonesia, yaitu ideologi Pancasila. Di mana ideologi Pancasila ini yang dibangun atas unity of diversity, kita bisa bersatu dari berbagai perbedaan. Karena negeri Indonesia ini dibangun dari berbagai perbedaan untuk membentuk suatu negara. Itulah yang disebut dengan nilai-nilai kebangsaan," tambah dia.

Rycko menilai pembekalan materi wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan dan wawasan kewirausahaan juga ikut diberikan terhadap para napiter di BLK tersebut. Hal ini supaya para napiter nanti setelah keluar dari Lapsuster Kelas II B Sentul bisa berkarya, bisa berusaha, sehingga bisa mensejahterakan keluarganya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan seperti Kepolisian, Densus 88, Kejaksaan dan juga lembaga dari berbagai Kementerian yang semuanya telah mendorong untuk mendukung kegiatan Latihan Kerja di BLK tersebut.

"Karena ini adalah usaha bangsa kita di bawah arahan bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa kita ingin meningkatkan kualitas hidup mereka semuanya. Bukan hanya sekadar dilakukan pemberian hukuman vonis, akan tetapi lebih daripada itu, kita juga ingin meningkatkan kesejahteraan mereka dan meningkatkan kualitas hidup mereka," ucapnya.

Sehingga, dia berharap agar para napiter yang telah melepas baiat nya benar-benar dilepas dari hati, bukan karena mengharapkan remisi atau pembebasan bersyarat (PB).

Baca juga: Kepala BNPT harap napiter ikrar setia NKRI tinggalkan ajaran kekerasan

Baca juga: BNPT-Kemkumham gelar ikrar setia NKRI bagi 24 napiter


"Oleh karena itu mari kita jaga kehidupan yang damai, kehidupan Indonesia damai, saling menyayangi antara satu dengan yang lainnya. Manusia menyayangi manusia yang lainnya, manusia menghormati manusia yang lain, dan manusia yang melindungi serta menjaga manusia yang lain," tutur Rycko.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali mengungkapkan bahwa pengucapan Ikrar Setia NKRI yang dilakukan 24 napiter dari Lapsuster Kelas II B Sentul ini sebagai wujud keberhasilan program pembinaan yang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan dan juga dukungan kolaborasi dari BNPT, Densus 88 Antiteror Polri, Kesbangpol dan Forkopimda.

"Ada tiga kata kunci program keberhasilan dalam program pembinaan. Pertama, narapidana, kedua, petugas dan yang ketiga adalah masyarakat atau stakeholder. Kalau ketiga komponen ini ikut bekerjasama dan berkolaborasi satu tujuan Insya Allah program pembinaan akan berjalan dengan maksimal," ungkap Kusnali.

Kusnami mengatakan bahwa pengucapan Ikrar Setia NKRI yang baru disampaikan oleh 24 napi terorisme ini keluar dari hati Sanubari yang tulus sebagaimana yang telah disampaikan.

"Jadi tidak semata-mata agar dapat terpenuhinya hak-hak integrasi, baik itu remisi pembebasan bersyarat dan sebagainya. Tapi betul-betul karena kesadaran dan keikhlasan yang keluar dari lubuk hati dari warga binaan itu sendiri," imbuhnya.

Sementara itu salah satu napiter yang turut serta mengucapkan Ikrar Setia NKRI Dudi Iskandar saat memberikan testimoninya kepada para tamu undangan yang hadir mengatakan bahwa selama menghuni Lapas Kelas II B Sentul seperti berada di rumah kami sendiri. Sebab, dirinya mendapatkan petugas yang sangat rendah hati dan memanusiakan dirinya sebagai warga negara.

"Selama di sini saya diberikan pembinaan baik dari sisi keagamaan yang disampaikan oleh para alim ulama di Kota Bogor ini. Kemudian juga diberikan wawasan kebangsaan yang menyadarkan saya betapa pentingnya untuk menjaga kesatuan dan kesatuan Republik Indonesia ini di tengah keberagaman yang sebetulnya sangat rentan terjadinya perpecahan," ujar Dudi.

Hal tersebut menurutnya sebagai upaya mengingatkan dirinya betapa susah payah-nya menjaga kesatuan dan keharmonisan di Indonesia. Untuk itu, dirinya mengaku jika sudah bebas nantinya akan terlibat dan berperan aktif untuk terus menjaga kedamaian keamanan dan keharmonisan di Indonesia ini

"Saya melepaskan baiat dan meninggalkan jaringan kelompok saya yaitu jamaah Islamiyah. Ini berangkat dari kesadaran dari pembinaan yang saya dapatkan di Lapas Sentul ini. Dan saya menyatakan Ikrar Setia NKRI tidak semata-mata ingin mendapatkan remisi ataupun pembebasan bersyarat. Tetapi lahir dari lubuk hati kami yang terdalam bahwa kami kembali menjadi warga negara Republik Indonesia dan Insya Allah akan menjadi warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab dan berperan aktif untuk pembangunan Republik Indonesia ini," ucapnya.