Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengusulkan pembukaan 4.383 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Sekarang sedang kita proses pembahasannya, kami mohon dukungannya kepada seluruh masyarakat, harapan kita semua semoga usulan ini dapat diakomodasi seluruhnya oleh KemenPAN-RB," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Rabu.

Ia menjelaskan formasi yang diusulkan itu didominasi oleh tenaga pendidik, yakni 2.909 formasi. Kemudian, sisanya 1.426 formasi untuk tenaga kesehatan dan 48 formasi jabatan teknis.

Baca juga: Pemkab Bogor siapkan Rp365 miliar untuk gaji PPPK tahun 2023

Menurut Iwan, hal itu merupakan bukti kepedulian Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap guru honorer yang telah mengabdi demi pembangunan pendidikan yang berkualitas di daerahnya.

Sementara, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Nia Kusmardini menjelaskan bahwa tahun 2023 Pemkab Bogor mengangkat sebanyak 3.611 PPPK.

"Sesuai KepmenPAN-RB nomor 536 tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor jumlah formasi ada 3.611 PPPK," ujarnya.

Hingga tahun ini Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengangkat sebanyak 6.488 PPPK. Pengangkatan PPPK itu dilakukan sejak tahun 2021 sebanyak 1.177 orang, tahun 2022 sebanyak 1.691 orang, dan tahun 2023 sebanyak 3.611 orang.

Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran sebanyak Rp365 miliar untuk menggaji 6.488 PPPK yang tersebar di beberapa perangkat daerah (PD) selama tahun 2023.
Baca juga: Pemkab Bogor ajukan penambahan PPPK formasi guru
Baca juga: Pemkab Bogor belum siap hapus tenaga honor karena kekurangan pegawai