Padang (ANTARA News) - Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali, menggagas wadah untuk menghimpun zakat yang dikeluarkan kalangan pengusaha Muslim, karena akan dapat mengoptimalkan zakat mereka untuk pengentasan kemiskinan.
"Melalui wadah yang dibentuk nantinya, maka zakat yang dikeluarkan para pengusaha Muslim dapat difokuskan pada penanggulangan kemiskinan di negeri ini," katanya di Padang, Minggu.
Gagasan ini disampaikan Menag dalam kesempatan memberikan pencerahan terhadap seribu para tenaga penyuluh agama Islam se-Sumbar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agam Sumatera Barat.
Suryadharma menceritakan, ketika dirinya mengunjungi Turki dan bertemu dengan kalangan pengusaha Muslim negara itu, ternyata sudah memiliki puluhan sekolah pendidikan agama yang bersumber dari zakat-zakat para pengusaha di negara itu.
Langkah yang sama, menurut dia, patut dicontoh dan sangat memungkinkan dikembangkan di Indonesia untuk menjadikan sebuah gerakan bersama untuk pengentasan kemiskinan di negeri ini.
Menurut dia, gagasan ini baru pertama kali dilontarkan di Sumbar, dan tentu ke masa depan akan disampaikan dalam kegiatan-kegiatan dengan kalangan pengusaha Muslim Indonesia terkait bagaimana bentuk pelaksanaan.
"Jadi, wadah untuk penampung zakat yang direncanakan tersebut dikelola langsung kalangan pengusaha Muslim, tetapi penekanan penyaluran zakatnya akan fokus kepada hal yang produktif," katanya.
Potensi ini sangat terbuka, menurut dia, karena prinsipnya pengusaha Muslim setiap tahun mengeluarkan zakat dari usahanya, tapi selama ini belum terhimpun dan penyaluran masih tercerai berai atau terpisah, sehingga zakat dikeluarkan pengusaha Muslim belum memberi efek sesuai harapan.
"Efek yang diharapkan dari zakat ialah untuk pengentasan kemiskinan, bukan melestarikan kemiskinan. Kenyataan sekarang zakat baru sebatas mengurangi kesulitan ekonomi yang sifatnya temporer, hanya untuk satu-dua minggu," katanya.
Jadi, ia menilai, suatu yang diharapkan ke depan zakat dapat pengentasan kemiskinan secara permanen dan bukan temporer sehingga diperlukan peran serta pengusaha Muslim.
Menurut dia, kalau tahun ini ada warga penerima zakat dari berbagai pihak, maka pada tahun mendatang mereka sudah sebagai pihak pemberi zakat (muzakki).
Jika pada tahun ini seseorang atau satu keluarga menjadi mustahiq (penerima zakat), menurut dia, tetapi pada sepuluh tahun mendatang masih tetap sebagai penerima zakat, maka tentu perlu dievaluasi penyaluran zakat selama ini.
"Kita berharap gagasan ini bisa diawali di Sumbar, karena banyak kalangan pengusaha Muslim sehingga semakin menekan angka kemiskinan di daerah," ujarnya.
Menanggapi gagasan itu, anggota DPR RI asal Sumbar, Epyardi Asda, mengatakan gagasan yang disampaikan Menteri Agama itu merupakan suatu yang patut ditindaklanjuti.
Tokoh berdarah Solok itu, berjanji akan menggalang potensi perantau Minang, karena sudah ada wadahnya selama ini "Ikatan Saudagar Minang", tetapi belum fokus sesuai pemikiran disampaikan Menag tersebut.
Oleh karena itu, ia menyatakan, dalam waktu dekat akan dibicarakan dengan pengusaha-pengusaha Minang, bagaimana menyatukan persepsi bersama mengarahkan zakat untuk penanggulangan kemiskinan di daerah.
"Potensi zakat pengusaha Minang cukup besar. Saya saja dalam setahun mengeluarkan zakat sampai Rp2 miliar, tapi selama ini penyaluran masih terpisah-pisah," ujarnya.
Ke masa depan, ia menilai, zakat pengusaha Muslim memang perlu dihimpun sehingga penerima zakat akan bangkit secara ekonomi dan bisa menjadi pemberi zakat di masa mendatang.
(T.KR-SA/E011)
Menag gagas wadah himpun zakat pengusaha Muslim
6 Januari 2013 16:38 WIB
Suryadharma Ali. (ANTARA/Prasetyo Utomo)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013
Tags: