Banda Aceh (ANTARA) - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyoroti penambangan galian C di Desa Suak Lokan, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Aceh Selatan, setelah mendapat laporan dari masyarakat atas dampak lingkungan yang dirasakan penduduk.

"Kita sangat terkejut saat berada di lokasi, sudah ada tanggul pengaman yang jatuh ke sungai bahkan beberapa meter sudah terlihat hamparan geotex di bawah batu," kata Ketua Komisi V DPRA Irfannusir Rasman di Aceh Selatan, Selasa.

Ia menjelaskan galian C tersebut merupakan milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Desa Suak Lokan. Selama ini, masyarakat mengeluhkan bahwa keberadaan galian C tersebut memberi ancaman gagal panen dari hasil pertanian warga setempat.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga mengeluhkan kondisi sumur-sumur warga yang sudah mulai mengering, dan bahkan tanggul sungai yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah juga terancam amblas.

“Ada beberapa meter yang sudah amblas ke sungai, jika galian C ini tidak segera ditutup maka tanggul pengaman ini akan hancur dan perkampungan masyarakat setiap hujan turun perkampungan selalu terjadi banjir, tentu ini sangat membahayakan,” katanya.

Baca juga: Dua pekerja meninggal tertimbun longsoran batu galian C di Aceh Besar
Baca juga: Anggota DPR temukan proyek galian modus bangun restoran di Purwakarta

Apalagi, kata Irfannusir, sebelum ada galian C, masyarakat sekitar mencari pemasukan ekonomi dari hasil jeri payah mengumpulkan batu di sungai. Namun kini, pekerjaan itu sudah sulit dilakukan setelah ada alat berat yang beroperasi di sungai.

Belum lagi saat adzan magrib berkumandang, mobil yang membawa material tersebut lalu lalang di depan masjid dan dinilai sangat mengganggu aktivitas keagamaan.

Mendengar keluhan itu, Irfanusir bersama tokoh masyarakat dari sembilan desa di Kemukiman Kuta Trieng dan Blang Baroe, Labuhanhaji Barat langsung turun ke lokasi penambangan galian C Suak Lokan, pada Senin (1/5).

Di lokasi galian C, Irpannusir juga langsung menghubungi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Mahdinur melalui selular dan meminta galian C di Desa Suak Lokan Labuhanhaji Barat itu untuk segera ditutup.

Sebagai langkah awal, kata dia, Dinas ESDM Aceh akan segera turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi, dan berkomitmen akan mencabut izin penambangan galian C tersebut apabila berpotensi mengancam keselamatan desa.

"Saya berjanji untuk berusaha meminta kepada Pemerintah Aceh agar tidak memperpanjang izin tersebut, tentu kalau bukan kepada kita mereka mengadu kepada siapa lagi, karena kita adalah wakil mereka, memang sudah pada tempatnya mereka mengadu," katanya.

Baca juga: Tim Gabungan KLHK segel dua lokasi galian C ilegal di Purwakarta
Baca juga: Pemprov-Polda Jateng bentuk satgas tertibkan penambangan ilegal
Baca juga: Galian tambang ubah morfologi Sungai Satui hingga memicu banjir