Kendari (ANTARA) - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) milik TNI Angkatan Laut, yakni Sampari-628 melaksanakan patroli di wilayah perairan Sulawesi Tenggara, guna menegakkan keamanan laut dari hal-hal yang melanggar hukum.

Komandan KRI Sampari-628 Letkol Laut (P) Bekti Sutiarso di Kendari, Selasa mengatakan pihaknya melaksanakan operasi guna menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional.

"Untuk kegiatan yang dilaksanakan KRI Sampari-628 pada periode ini, kami melaksanakan operasi Jaga Baruna 2023. Adapun operasi ini sesuai dengan tugas pokok TNI Angkatan Laut untuk mendukung tugas pokok TNI," katanya.

KRI Sampari-628 melaksanakan sandar di Dermaga Pelabuhan Lanal Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk melakukan bekal ulang logistik, sebagai penunjang dalam melakukan operasi.

Letkol Bekti menyampaikan pihaknya melakukan operasi untuk pencegahan, penangkalan dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum di laut.

"Fokus patroli kita adalah penegakan hukum di laut dalam hal ini kita melaksanakan pencegahan, penangkalan dan penindakan terhadap pelanggaran wilayah maupun pelanggaran lain seperti illegal logging, illegal fishing, ilegal oiling, ilegal mining yang ada di sekitar perairan wilayah kerja Koarmada II," jelas Letkol Bekti.
Komandan KRI Sampari-628 Letkol Laut (P) Bekti Sutiarso di Kendari, Selasa (2/5/2023) (ANTARA/Harianto)



Dia menerangkan pihaknya akan melakukan operasi Jaga Baruna 2023 selama 75 hari, yang hingga saat ini operasi sudah berlangsung selama satu pekan.

"Untuk sesuai sektornya saat ini kami melaksanakan operasi di sekitar perairan Sulawesi dan Kalimantan," katanya.

Bekti mengatakan selama melakukan operasi selama kurang lebih satu minggu, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran yang terjadi di perairan Sulawesi Tenggara.

"Saat ini, untuk pelanggaran-pelanggaran belum ditemukan, kita sudah melaksanakan monitoring secara kontinyu terhadap kapal-kapal yang melaksanakan kegiatan di wilayah Sulawesi Tenggara ini, namun saat ini masih sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Letkol Bekti.