Padang (ANTARA News) - Petugas Bidang Propam Polda Sumbar memeriksa enam oknum polisi terkait kaburnya enam tahanan dari sel Mapolres Kota Payakumbuh pada pergantian malam tahun baru.

"Ada enam anggota Polres Kota Payakumbuh yang diperiksa petugas Propam," kata Pjs Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Mainar Sugianto di Padang, Jumat malam.

Propam Polda Sumbar masih berada di Mapolres Payakumbuh hingga berita ini dimuat."Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian maka mereka akan mendapatkan sanksi tegas dari pimpinan," katanya.

Saat ini tahanan yang kabur masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Polda Sumbar membentuk tim untuk melakukan pengejaran terdiri atas aparat Polres Kota Payakumbuh, Buru Sergap (Buser), dan Satuan Intelkam Polda Sumbar.

"Polda Sumbar juga berkoordinasi dengan Polres di perbatasan dengan Sumbar," kata dia.

Enam tahanan yang kabur pada Selasa (1/1) sekitar pukul 04.00 WIB itu yakni Doni Candra atau Doni Badak (31) yang terlibat kasus penganiayaan, serta Joni Aswal (52), Dodi Arianto (26), Edia Putra alias Adek (35), Feri Erlangga (30), dan Dovit Roviko (30) yang semua terlibat kasus narkoba.

Mereka kabur setelah memotong jeruji besi ruang tahanan dan naik ke loteng, selanjutnya keluar dengan cara menuruni tembok setinggi 3,30 meter di belakang sel.

(KR-ZON/R014)