Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah menghubungi Rangga Nugraha untuk menjadi saksi kecelakaan yang melibatkan M. Rasyid Amrullah Rajasa (22).

"Kita sudah hubungi Rangga dan bersedia menjadi saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat.

Rikwanto mengatakan Rangga bersedia memenuhi panggilan petugas Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya dengan mengatur jadwal pemanggilan agar waktunya tidak bentrok.

Polisi sendiri belum melayangkan surat panggilan kepada Rangga karena belum mendapatkan alamat rumahnya.

Rikwanto menyebutkan penyidik membutuhkan keterangan Rangga guna melengkapi berkas berita acara pemeriksaan Rasyid dalam kecelakaan yang menewaskan dua orang.

Rikwanto mempersilakan saksi mata lainnya untuk memberikan keterangan dengan mendatangi kantor Unit Kecelakaan Lalulintas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan, jika melihat kejadian kecelakaan tersebut.

Rangga adalah warga Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang mengaku melihat peristiwa kecelakaan itu.

Rangga menyatakan kendaraannya berada 100 meter persis di belakang mobil Rasyid saat terjadi kecelakaan dan turut membantu mengevakuasi korban yang bergelimpangan di Jalan Tol Jagorawi.

(T014/Y008)