Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPR RI Agustiar Sabran meminta kalangan perusahaan di Indonesia wajib menyejahterakan pegawai atau buruh yang dipekerjakan.

"Negara kuat apabila buruhnya sejahtera, jangan sampai ada perusahaan di Indonesia, khususnya di Kalteng lupa akan pentingnya kesejahteraan buruh yang dipekerjakan," katanya saat dihubungi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin.

Dia menuturkan apabila ada perusahaan yang tidak membayarkan hak-hak pekerja, maka pekerja disarankan segera melaporkan perkara tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan di provinsi setempat.

Apalagi momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 sangat tepat untuk mengadukan persoalan tersebut ke instansi terkait agar perusahaan diberi teguran dan segera memberikan hak-hak para pekerjanya sesuai aturan berlaku, katanya.

"Dari sekian banyak perusahaan seperti ini tentunya ada, hanya saja ini tidak terekspos. Maka dari itu, di momentum Hari Buruh Internasional jangan ada lagi perusahaan yang tidak membayarkan hak-hak pekerjanya sesuai aturan berlaku di perusahaan itu," ucapnya.

Baca juga: Pemkot Tasikmalaya bagikan ratusan paket sembako peringati Hari Buruh
Baca juga: Empat orang buruh di Kalsel dapat doorprize umroh saat May Day


Selain itu, katanya, dukungan dari berbagai pihak sudah seharusnya diberikan karena buruh merupakan bagian penting bagi bangsa ini. Bahkan, mereka layak disebut sebagai tulang punggung ekonomi bangsa.

Dia mengatakan kontribusi buruh selama ini berperan besar mempercepat gerak ekonomi Indonesia, terutama terkait dengan pemenuhan kebutuhan pekerja di berbagai sektor.

"Maka dari itu, kita harus mendorong menciptakan regulasi terbaik bagi kesejahteraan dan aspirasi buruh, terutama soal jaminan kesehatan, keamanan kerja, dan pendidikan. Kontribusi buruh bernilai penting untuk meningkatkan ekonomi Indonesia pada masa kini dan mendatang," ungkapnya.

Agustiar yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng itu berharap pekerja di Indonesia, khususnya di Provinsi Kalteng bisa meningkatkan profesionalisme dan kompetensi selama bekerja sehingga diharapkan mampu mendongkrak tingkat kesejahteraan para buruh.

"Semoga para pekerja Indonesia, khususnya di daerah kita semakin mampu meningkatkan profesionalisme dan kompetensi kerja, termasuk semakin mampu meningkatkan kesejahteraan dan keberkahan hidupnya," demikian Agustiar.