Hari Buruh, Presiden Brazil janjikan kenaikan upah minimum
1 Mei 2023 08:31 WIB
Arsip foto - Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva memberi isyarat ketika dia tiba untuk menghadiri pertemuan bisnis, di Casa de America, di Madrid, Spanyol 25 April 2023. ANTARA/REUTERS/Juan Medina/pri.
Brazilia (ANTARA) - Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva pada Minggu (30/4) berjanji memperkenalkan kebijakan baru untuk meningkatkan upah minimum dan mengumumkan rencana untuk memperluas pembebasan pajak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pengumuman yang disiarkan melalui radio dan TV pada peringatan Hari Buruh yang merupakan hari libur nasional pada Senin, akan memperkuat strategi Lula yang berhaluan kiri untuk meningkatkan pendapatan pekerja guna membantu memacu pertumbuhan ekonomi.
Menurut Lula, ia akan mengajukan RUU kepada Kongres agar penyesuaian upah minimum bisa dilakukan setiap tahun mengikuti laju inflasi.
Lula juga mengatakan bahwa pembebasan pajak akan dilakukan secara bertahap sampai akhir masa jabatannya pada 2026 bagi pekerja dengan upah sampai 5.000 reais (sekitar Rp14,7 juta) per bulan, sekaligus untuk memenuhi janji kampanye.
Saat ini, pekerja dengan upah sampai Rp5,5 juta per bulan tidak dikenai pajak penghasilan menurut kebijakan yang belum pernah diperbarui sejak 2015, sehingga secara efektif menambah beban pajak warga Brazil berpenghasilan rendah.
Pembebasan pajak dengan perluasan jumlah penghasilan tersebut dipandang sebagai tantangan fiskal karena bisa berpotensi kehilangan puluhan miliar reais.
Baca juga: Menteri Brazil: Serangan pendukung tidak halangi langkah ekonomi
Kondisi ini akan membuat pemerintah menghadapi kesulitan karena selama ini sangat bergantung kepada pertumbuhan pendapatan untuk menghindari peningkatan utang publik.
Pada saat ini, pekerja dengan penghasilan di atas 4.664,68 reais (Rp13,7 juta) per bulan sudah dikenakan pajak penghasilan tertinggi.
Dalam pidatonya, Lula mengumumkan bahwa mulai 1 Mei 2023, pembebasan pajak penghasil akan diperluas kepada individu dengan penghasilan sampai 2.640 reais (Rp7,7 juta) per bulan.
Sementara upah minumum akan dinaikkan dari 1.302 reais (Rp3.829.642) menjadi 1.320 reais (Rp3.882.586).
Kedua kebijakan baru tersebut harus diantisipasi oleh pemerintah dan Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa kenaikan upah minimum tersebut akan menelan biaya sekitar 5 miliar reais (Rp14,69 triliun), sementara perluasan pembebasan pajak sebesar 3,2 miliar reais (Rp9,4 triliun).
Sumber: Reuters
Baca juga: Absen empat tahun, Brazil kembali gabung Uni Negara Amerika Selatan
Pengumuman yang disiarkan melalui radio dan TV pada peringatan Hari Buruh yang merupakan hari libur nasional pada Senin, akan memperkuat strategi Lula yang berhaluan kiri untuk meningkatkan pendapatan pekerja guna membantu memacu pertumbuhan ekonomi.
Menurut Lula, ia akan mengajukan RUU kepada Kongres agar penyesuaian upah minimum bisa dilakukan setiap tahun mengikuti laju inflasi.
Lula juga mengatakan bahwa pembebasan pajak akan dilakukan secara bertahap sampai akhir masa jabatannya pada 2026 bagi pekerja dengan upah sampai 5.000 reais (sekitar Rp14,7 juta) per bulan, sekaligus untuk memenuhi janji kampanye.
Saat ini, pekerja dengan upah sampai Rp5,5 juta per bulan tidak dikenai pajak penghasilan menurut kebijakan yang belum pernah diperbarui sejak 2015, sehingga secara efektif menambah beban pajak warga Brazil berpenghasilan rendah.
Pembebasan pajak dengan perluasan jumlah penghasilan tersebut dipandang sebagai tantangan fiskal karena bisa berpotensi kehilangan puluhan miliar reais.
Baca juga: Menteri Brazil: Serangan pendukung tidak halangi langkah ekonomi
Kondisi ini akan membuat pemerintah menghadapi kesulitan karena selama ini sangat bergantung kepada pertumbuhan pendapatan untuk menghindari peningkatan utang publik.
Pada saat ini, pekerja dengan penghasilan di atas 4.664,68 reais (Rp13,7 juta) per bulan sudah dikenakan pajak penghasilan tertinggi.
Dalam pidatonya, Lula mengumumkan bahwa mulai 1 Mei 2023, pembebasan pajak penghasil akan diperluas kepada individu dengan penghasilan sampai 2.640 reais (Rp7,7 juta) per bulan.
Sementara upah minumum akan dinaikkan dari 1.302 reais (Rp3.829.642) menjadi 1.320 reais (Rp3.882.586).
Kedua kebijakan baru tersebut harus diantisipasi oleh pemerintah dan Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa kenaikan upah minimum tersebut akan menelan biaya sekitar 5 miliar reais (Rp14,69 triliun), sementara perluasan pembebasan pajak sebesar 3,2 miliar reais (Rp9,4 triliun).
Sumber: Reuters
Baca juga: Absen empat tahun, Brazil kembali gabung Uni Negara Amerika Selatan
Penerjemah: Atman Ahdiat
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023
Tags: