Kemarin, pemeriksaan AP Hasanuddin hingga narapidana nusakambangan
1 Mei 2023 07:06 WIB
AP Hasanuddin berpakaian batik dengan tangan diborgol dibawa penyidik keluar dari ruangan Bandara Soekarno-Hatta menuju Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait warga Muhammadiyah, Minggu (30/4/2023).(ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.
Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Minggu (30/4) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.
1. Komunikolog nilai Kapolri Sigit berhasil terapkan Polri Presisi
Komunikolog Indonesia Emrus Sihombing menilai Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menerapkan Polri yang Presisi, sesuai dengan slogan yang didengungkannya, sebuah akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Emrus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan ketegasan Jenderal Sigit mengantarkan institusi Polri lebih profesional dan objektif, dengan memberlakukan hukum yang setara bagi semua masyarakat, tidak terkecuali bagi jajarannya.
Selengkapnya baca disini
2. AP Hasanuddin jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim
Tersangka dugaan ujaran kebencian AP Hasanuddin tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (30/4) malam sekitar pukul 21.30 WIB, langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar mengatakan belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena masih menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.
Selengkapnya baca disini
3. PWNU Jatim apresiasi Polri tangkap peneliti BRIN
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengapresiasi Polri yang telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), APH, terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
“NU di Jawa Timur memberikan dukungan penuh Bareskrim Polri yang telah menangkap pelaku ujaran kebencian dan ancaman kepada Muhammadiyah," kata Wakil Ketua PWNU Jatim, K.H. Abdussalam Shohib melalui keterangan tertulis, Minggu.
Selengkapnya baca disini
4. Anggota DPR: Sikap tegas Polri tangkap AP Hasanuddin jaga kerukunan
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut sikap tegas Polri menangkap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sebagai bentuk komitmen kepolisian menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Tindakan kepolisian ini sudah tepat. AP Hasanuddin perlu diperiksa sesuai dengan aturan hukum. Ini penting untuk ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” kata Saleh, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Selengkapnya baca disini
5. Dua puluhan narapidana di Sumsel dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Sebanyak 25 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dianggap berisiko tinggi melakukan pelanggaran hukum dan aksi kejahatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, sepanjang 2023 ini dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Pemindahan narapidana itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kelebihan jumlah WBP di lapas yang kondisinya sudah penuh atau melebihi daya tampung (over capacity)," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Ahad.
Selengkapnya baca disini
1. Komunikolog nilai Kapolri Sigit berhasil terapkan Polri Presisi
Komunikolog Indonesia Emrus Sihombing menilai Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menerapkan Polri yang Presisi, sesuai dengan slogan yang didengungkannya, sebuah akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Emrus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan ketegasan Jenderal Sigit mengantarkan institusi Polri lebih profesional dan objektif, dengan memberlakukan hukum yang setara bagi semua masyarakat, tidak terkecuali bagi jajarannya.
Selengkapnya baca disini
2. AP Hasanuddin jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim
Tersangka dugaan ujaran kebencian AP Hasanuddin tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (30/4) malam sekitar pukul 21.30 WIB, langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar mengatakan belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena masih menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.
Selengkapnya baca disini
3. PWNU Jatim apresiasi Polri tangkap peneliti BRIN
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengapresiasi Polri yang telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), APH, terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
“NU di Jawa Timur memberikan dukungan penuh Bareskrim Polri yang telah menangkap pelaku ujaran kebencian dan ancaman kepada Muhammadiyah," kata Wakil Ketua PWNU Jatim, K.H. Abdussalam Shohib melalui keterangan tertulis, Minggu.
Selengkapnya baca disini
4. Anggota DPR: Sikap tegas Polri tangkap AP Hasanuddin jaga kerukunan
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut sikap tegas Polri menangkap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sebagai bentuk komitmen kepolisian menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Tindakan kepolisian ini sudah tepat. AP Hasanuddin perlu diperiksa sesuai dengan aturan hukum. Ini penting untuk ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” kata Saleh, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Selengkapnya baca disini
5. Dua puluhan narapidana di Sumsel dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Sebanyak 25 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dianggap berisiko tinggi melakukan pelanggaran hukum dan aksi kejahatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, sepanjang 2023 ini dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Pemindahan narapidana itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kelebihan jumlah WBP di lapas yang kondisinya sudah penuh atau melebihi daya tampung (over capacity)," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Ahad.
Selengkapnya baca disini
Pewarta: Fauzi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023
Tags: