Padangpanjang, Sumatera Barat (ANTARA News) - Simak sinyalemen dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Yuli Taria, ini. Dia mengatakan kaum perempuan jauh lebih kuat dari laki-laki terbukti dari pekerjaannya yang lebih banyak dari pria.
"Sama-sama bekerja, sama-sama berpenghasilan, namun pekerjaan perempuan masih ditambah setelah berada di rumah yakni melayani suami. Kondisi itu menggambarkan perempuan lebih kuat dari laki-laki," kata Taria di Padangpanjang, Kamis.
Hal itu diungkapkan Taria ketika menjadi narasumber dalam seminar nasional institut gerakan kebangsaan yang bertemakan "Demokrasi dan Perempuan, dan Upaya Penguatan Peran Perempuan di Wilayah Publik" di Gedung DPRD Kota Padangpanjang.
Seminar diikuti ratusan kaum perempuan yang ada di Kota Padangpanjang, mulai dari anggota PKK, mahasiswa, ibu rumah tangga dan lainnya. Dia mengajak kaum perempuan lebih berinovasi dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dan tidak terfokus pada satu pekerjaan.
"Banyak pekerjaan yang bisa diciptakan dan dilakukan kaum perempuan. Jangan hanya terfokus pada PNS saja," kata dia.
Dia juga memotivsai para kaum perempuan yang ada di kota itu. "Meski kita perempuan, namun jangan takut terhadap ancaman, teror dan intimidasi serta intervensi dari pihak yang tidak bertanggungjawab selama kita menjalankan tugas,"katanya.
"Kebetulan saya bekerja di institusi penegak hukum, kondisi itu sering saya alami, namun saya tidak gentar dengan semua itu selagi kita bekerja di jalan yang benar," kata dia.
Dia juga meminta kaum perempuan, meski kesetaraan gender sering dikumandangkan, namun janganlah hal itu dijadikan sebagai alasan bagi kaum perempuan untuk tidak patuh terhadap suami.
"Suami merupakan imam dari keluarga kita dan janganlah sesekali melawan dan melanggar apa yang dikatakan suami selagi itu benar. Kalau ada masalah selesaikan dengan baik," ajak dia. (*)
Perempuan lebih kuat dari laki-laki
3 Januari 2013 13:06 WIB
Ilustrasi sebagian dari kaum perempuan di Indonesia. (FOTO ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013
Tags: