Kepala Dishub Sumut Agustinus, di Medan, Sabtu, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat di jalur wisata, yakni Pematang Siantar- Parapat dan Medan- Berastagi.
"Kita sudah koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait untuk memfokuskan mengantisipasi pada ruas jalan itu," ujar Agustinus.
Agustinus menjelaskan ruas jalan Pematang Siantar- Parapat dan Medan- Berastagi salah satu lokasi yang menjadi fokus pada arus mudik tahap kedua ini, mengingat arus mudik tahap pertama, kedua ruas jalan tersebut mengalami kemacetan yang parah karena tingginya mobilitas masyarakat.
"Tujuan wisata yang sangat rentan sekali di kedua ruas jalan itu, kemungkinan pada arus tahap kedua ini meningkat, karena bertemunya masyarakat yang ingin mengakhiri libur lebaran dan berwisata. Dan kita enggak mau seperti kemarin, macet luar biasa karena aktifitas yang di ruas jalan tersebut," katanya.
Baca juga: Polda Jabar cek jalur wisata di Bogor
Baca juga: Lalu lintas di jalur wisata Ciwidey Bandung kerap terhambat pasar-SPBU
Agustinus menuturkan untuk mengurai kemacetan saat arus balik tahap kedua, pihaknya akan memperlakukan jam operasional untuk mobil barang atau logistik pada kedua ruas jalan tersebut.
"Yang jelas kita perketat di lapangan untuk melakukan pengawasan mobil barang yang di atas sumbu tiga, untuk beroperasi di waktu yang sudah ditentukan," katanya.
Agustinus menjelaskan Pematang Siantar- Parapat dan Medan- Berastagi merupakan ruas jalan yang diatur Peraturan Menteri Perhubungan No 75 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Mobil Barang di Ruas Jalan Batas Kota Medan- Batas Nomor 052 Kabupaten Karo dan Ruas Jalan Batas Pematang Siantar- Parapat Nomor 065
"Selain SKB yang sudah kita sepakati bersama dengan pemangku kebijakan terkait, dua ruas jalan itu diatur PM 75 2021, saat ini kita sudah mulai memperketat itu," katanya.
Untuk itu, Agustinus mengimbau operator angkutan barang atau logistik untuk mematuhi peraturan tersebut, agar arus balik mudik Lebaran tahap kedua di Sumut berjalan lancar.
"Ini memang butuh kerja sama, operator barang sampai hari ini sudah beroperasi, cukup menyulitkan kita, kita juga sudah sosialisasikan dan harapan kita angkutan barang lebih taat," ujarnya.
Baca juga: Jalan alternatif Kutalimbaru menuju Berastagi jadi objek wisata baru
Baca juga: Dishub: Sejumlah jalur objek wisata Jabar mulai dipadati kendaraanAgustinus menuturkan untuk mengurai kemacetan saat arus balik tahap kedua, pihaknya akan memperlakukan jam operasional untuk mobil barang atau logistik pada kedua ruas jalan tersebut.
"Yang jelas kita perketat di lapangan untuk melakukan pengawasan mobil barang yang di atas sumbu tiga, untuk beroperasi di waktu yang sudah ditentukan," katanya.
Agustinus menjelaskan Pematang Siantar- Parapat dan Medan- Berastagi merupakan ruas jalan yang diatur Peraturan Menteri Perhubungan No 75 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Mobil Barang di Ruas Jalan Batas Kota Medan- Batas Nomor 052 Kabupaten Karo dan Ruas Jalan Batas Pematang Siantar- Parapat Nomor 065
"Selain SKB yang sudah kita sepakati bersama dengan pemangku kebijakan terkait, dua ruas jalan itu diatur PM 75 2021, saat ini kita sudah mulai memperketat itu," katanya.
Untuk itu, Agustinus mengimbau operator angkutan barang atau logistik untuk mematuhi peraturan tersebut, agar arus balik mudik Lebaran tahap kedua di Sumut berjalan lancar.
"Ini memang butuh kerja sama, operator barang sampai hari ini sudah beroperasi, cukup menyulitkan kita, kita juga sudah sosialisasikan dan harapan kita angkutan barang lebih taat," ujarnya.
Baca juga: Jalan alternatif Kutalimbaru menuju Berastagi jadi objek wisata baru
Baca juga: Sebanyak 430 ribu kendaraan masuk Jalur Puncak saat libur Lebaran