Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mempermudah peserta dalam mengklaim jaminan hari tua (JHT) secara daring (online).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid di Manado, Sabtu, mengatakan BPJAMSOSTEK terus berinovasi untuk meningkatkan layanannya kepada para peserta.

"Salah satu bentuk program yang diberikan BPJAMSOSTEK adalah program JHT yang bersifat tabungan untuk para pekerja yang masih aktif bekerja," katanya.

Baca juga: Pemprov optimistis 100 persen pekerja jadi peserta BPJAMSOSTEK

Dia mengatakan tidak jarang, pekerja yang sudah berstatus nonaktif dari pekerjaannya ingin langsung mencairkan dana JHT yang dimilikinya dan belum mengetahui bahwa tata cara pengambilannya sangat mudah dan dapat dilakukan dimana saja secara daring.

Klaim JHT secara daring dapat dilakukan melalui dua platform, yang pertama aplikasi JMO yang dapat diunduh di Playstore untuk pengguna Android dan Appstore untuk pengguna IOs dan yang kedua melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ yang dapat diakses melalui browser smartphone maupun PC.

Untuk penggunaan JMO, katanya, saat ini dikhususkan untuk klaim saldo JHT dengan maksimal saldo Rp10 juta dengan ketentuan sudah melakukan pengkinian data di aplikasi JMO dan sudah berstatus nonaktif di perusahaan tempat bekerja.

Selanjutnya, peserta hanya tinggal mengikuti langkah-langkah yang muncul di aplikasi seperti mengisi data diri yang dapat dilakukan dimana saja secara daring.

Selain JMO, untuk klaim saldo JHT di atas Rp10 juta, peserta dapat mengakses laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan hanya tinggal mengisi data diri sesuai dengan informasi pribadi peserta seperti KTP, Kartu Peserta (KPJ), nomor handphone, alamat domisili, alamat email aktif, nomor rekening, dan nama ibu kandung.

Setelah mengisi data diri, beberapa dokumen kelengkapan yang harus disiapkan untuk diunggah, antara lain seperti KTP dan Kartu Peserta (KPJ).

Jika sudah melakukan pengisian data diri dan unggah dokumen kelengkapan yang dibutuhkan, peserta akan menerima notifikasi jadwal yang dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan peserta saat pengisian.

Baca juga: BPJAMSOSTEK peduli korban banjir Manado

Baca juga: Tenaga honorer-mahasiswa KKN Unsrat dijamin perlindungan BPJAMSOSTEK


Kemudian, peserta hanya tinggal menunggu proses wawancara yang akan dilakukan oleh petugas verifikator BPJAMSOSTEK secara video call ke masing-masing nomor peserta yang didaftarkan.

Terakhir, apabila sudah terverifikasi seluruh kelengkapan, saldo JHT akan ditransfer ke rekening peserta yang didaftarkan.

"Kami berharap dengan adanya fitur daring dari aplikasi JMO dan laman Lapak Asik dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat mempermudah akses para peserta dalam proses klaim saldo JHT mereka tanpa harus datang ke kantor cabang," tambah Sunardy

Hal ini juga memudahkan untuk peserta yang tempatnya jauh dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan, seperti di daerah kepulauan yang tidak ada kantor perwakilan.