Brussels (ANTARA) - Uni Eropa menganggap serangan rudal dan pesawat nirawak (drone) Rusia terhadap warga sipil Ukraina sebagai kejahatan perang, kata seorang pejabat blok tersebut pada Jumat (28/4).

"Serangan Rusia terhadap warga dan infrastruktur sipil merupakan kejahatan perang," kata juru bicara utama Komisi Eropa untuk urusan luar negeri, Peter Sano, kepada wartawan.

Dia mengatakan bahwa Rusia telah melakukan "serangan drone dan rudal secara sembarangan" terhadap penduduk Ukraina setiap hari sejak perang antara kedua negara pecah pada Februari tahun lalu.

Stano juga mengutuk pengeboman semalaman di wilayah Dnipropetrovsk dan Cherkasy pada Jumat yang "menargetkan warga sipil saat mereka tidur" dan melukai atau menewaskan "sejumlah orang tak bersalah, termasuk anak-anak."

"Tidak ada kekebalan hukum bagi komandan, pelaku, dan kaki tangan mereka. Semua akan dimintai pertanggungjawaban," kata Stano, menegaskan.

Sedikitnya 14 orang, termasuk balita tiga tahun, tewas pada Jumat dalam serangkaian serangan rudal Rusia di kota-kota Ukraina, menurut Menteri Dalam Negeri Ihor Klymenko.

Lebih dari 8.500 warga sipil Ukraina tewas dan 15 ribu lainnya mengalami luka serius sejak Rusia memulai perang di Ukraina, menurut keterangan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.

Sumber: Anadolu

Baca juga: PBB kutuk serangan udara yang tewaskan balita tiga tahun di Ukraina

Baca juga: Serangan Rusia tewaskan satu, lukai 23 di kota Ukraina selatan


Bunker Perang Dingin yang jadi penyelamat warga Ukraina