Jakarta (ANTARA News) - Fraksi PKB DPR RI, sebagai green party (Partai hijau) yang peduli terhadap kelestarian lingkungan menyatakan "perang" terhadap illegal logging (pembalakan hutan secara liar), karena hal itu sebagai penyumbang terbesar terhadap kerusakan lingkungan.

"Harus ada ketegasan dari aparat untuk menindak pelakunya tanpa pandang bulu," kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR Marwan Ja'far di Jakarta, Rabu.

FPKB mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali ke alam, yaitu sebuah langkah untuk mengurangi bahkan meninggalkan pemakaian bahan kimia untuk pupuk, karena pemakaian bahan kimia untuk pupuk lambat laun akan mengurangi kesuburan tanah.

"Jika kesuburan tanah berkurang, maka keberlangsungan tanaman (hutan) lama-kelamaan akan musnah," ujar Marwan.

Dia meminta pemerintah agar meningkatkan disiplin lingkungan, yaitu mencegah pemanfaatan dan pengalihan hutan lindung untuk lahan pertanian, pertambangan, untuk perumahan, dan untuk fungsi komersil lainnya. Karena salah satu penyebab habisnya lahan hutan Indonesia disamping penggundulan liar juga pengalihan fungsi lahan baik secara legal dengan ijin pemerintah maupun illegal semaunya sendiri.

"Peningkatan program cinta lingkungan dan reboisasi, adalah langkah untuk peremajaan hutan. Yaitu menebang pohon-pohon yang sudah tua dan menanami kembali. Dengan langkah ini hutan tidak akan gundul bahkan akan selalu hijau dan subur," katanya.

Marwan mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan regulasi yang jelas yang mengatur siapa yang berhak memberikan ijin terhadap pembukaan atau penggunaan lahan. "Jangan sampai ada pertentangan antara peraturan RT/RW (rencana tata ruang dan wilayah) dengan TGHK (tata guna hutan kesepakatan) baik pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten) dengan pemerintah pusat," katanya.

Sebelumnya, Universitas Adelaide Australia bekerjasama dengan Universitas Nasional Singapura dan Universitas Princeton AS mempublikasikan hasil penelitian terbarunya soal lingkungan. Dalam penelitian tersebut Indonesia menempati urutan ke empat setelah Brazil, Amerika serikat, dan China, sebagai negara paling berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di muka bumi.

PBB merilis Hutan Sumatera dan Hutan Kalimantan akan punah pada tahun 2032. Sedangkan menurut lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption (ICW) kerugian dari aspek laju deforestasi (kerusakan hutan) pada periode 2005--2009 mencapai 5,4 juta ha atau setara Rp 71,28 triliun.

"Dilihat dari realitas di atas memang sangat mengerikan jika Indonesia hanya bisa berpangku tangan untuk melakukan perubahan," demikian Marwan Ja'far. (*)