Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Jumat (28/4), mulai dari KPK sita aset Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe senilai Rp60,3 miliar hingga Polda Sumut lakukan pendalaman terkait dugaan gratifikasi dan TPPU terhadap AKBP AH.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.

1. KPK hadirkan eks Menkop UKM dalam sidang kasus LPDB-KUMKM

Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan eks Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Syarief Hasan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir oleh LPDB-KUMKM tahun 2012-2013.

"Informasi yang kami peroleh, saksi telah hadir di PN Tipikor Bandung dan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini.

2. KPK sita aset Lukas Enembe senilai Rp60,3 miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah aset senilai lebih kurang Rp60,3 miliar yang diduga milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.

"Dari beberapa rangkaian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dengan satu di antaranya kembali melakukan penyitaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini.

3. Polda Sumut dalami dugaan gratifikasi dan TPPU AKBP AH

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan pendalaman terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap AKBP AH.

"Saat ini penyidik sedang mendalami hal tersebut karena ditemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara AH (AKBP AH), keterkaitan peran bersangkutan," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Jumat malam.

Selengkapnya baca di sini.

4. Kapolda Papua sebut KKB bakar rumah warga di Ilaga

Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Mathius Fakhiri menyebut kelompok kriminal bersenjata telah membakar empat rumah warga yang terletak di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Jumat.

Dari laporan yang diterima Polda Papua menyebutkan aksi pembakaran yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu terjadi sekitar pukul 15.28 WIT, namun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut karena kondisi rumah itu sudah tidak ditinggali atau kosong.

Selengkapnya baca di sini.

5. Panglima akui ada potensi ancaman saat evakuasi WNI di Sudan

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengakui adanya potensi ancaman saat mengevakuasi warga negara Indonesia (WNA) di Sudan mengingat di sana ada konflik bersenjata antara militer Sudan (SAF) dan kelompok paramiliter (RSF).

Oleh karena itu, Panglima TNI menerjunkan pasukan elite TNI Angkatan Udara, Satbravo 90 Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU, untuk ikut menjaga dan mengamankan proses evakuasi WNI di Sudan.

Selengkapnya baca di sini.