Selain itu, Asep mengungkapkan bahwa PMD senilai Rp577 miliar tersebut akan diberikan kepada salah satu BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Sebenarnya memang Pemprov DKI akan men-'switching' rencana pembangunannya ke RDF," ungkap Asep.
Menurut Asep, karena pembangunan ITF Sunter tidak menjadi prioritas, maka sebaiknya PT Jakpro menunda bahkan membatalkan proses pemilihan mitra pembangunan ITF tersebut.
Baca juga: DLH DKI meminta Japro percepat evaluasi pemilihan mitra ITF Sunter
Baca juga: Heru optimalkan TPST Bantargebang kelola sampah Jakarta
Semua kegiatan ada di Jakpro dan proses pemilihan mitra juga ada di BUMD tersebut. "Dananya juga dari mitra Jakpro dan Jakpro di bawah pengawasan dari BP BUMD," kata Asep.
"Lokasinya InsyaAllah kalau enggak ada halangan itu di Rorotan. Mudah-mudahan itu bisa kami bangun di tahun depan konstruksinya," kata Asep Kuswanto.
Lahan di Rorotan itu merupakan aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI.
Selain itu, jika proses serah terima dari Distamhut DKI ke DLH bukan hibah, maka penyerahan serah terima penggunaan aset berupa lahan itu segera dilaksanakan.