Bantul (ANTARA News) - Sekitar 15.000 wisatawan dari berbagai daerah memadati Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sehari menjelang pergantian tahun dari 2012 ke 2013.

"Hingga pukul 18.30 WIB sudah sekitar 15.000 wisatawan mengunjungi Pantai Parangtritis," kata Sub Koordinator Tempat Pemungut Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis Agus Sudiyanto di Bantul. Senin.

Ia menyebutkan jumlah wisatawan tersebut terbagi dalam dua shif, yakni dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB sebanyak 9.840 wisatawan, sedangkan shif sore dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.30 sudah lebih dari 5.100 wisatawan.

Menurut dia, dengan wisatawan sebanyak itu setidaknya pantai Parangtitis telah memberikan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pengunjung sebesar Rp71,2 juta.

"Jumlah wisatawan ini akan terus bertambah hingga malam hari jelang detik-detik pergantian tahun, karena biasanya lonjakan juga terjadi di atas pukul 20.00 WIB sampai dini hari," katanya.

Ia mengatakan, sudah menjadi pemandangan umum ketika hari libur termasuk perayaan tahun baru jumlah pengunjung pantai mengalami lonjakan terutama arus wisatawan dari luar seperti Jakarta (Plat B), Semarang (H) dan dari luar jawa.

Untuk meningkatkan pelayanan retribusi kepada wisatawan pada malam pergantian tahun baru, kata dia pihaknya juga menambah petugas dari yang sebelumnya tujuh sampai sembilan orang, menjadi sebanyak 40 orang.

"Kami juga dibantu dari tim pengendalian lalu lintas, seperti dari Polres, Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membantu mengatur lalu lintas di sekitar pintu masuk TPR, untuk mengurai kendaraan jika terjadi antrean panjang maupun kemacetan," katanya.

Ia mengatakan, kunjungan ke pantai Parangtritis pada akhir tahun 2012 ini diprediksi akan menembus angka 20.000 hingga dini hari nanti, melebihi jumlah pengunjung pada libur Natal maupun hari Sabtu dan Minggu.

"Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung saat malam pergantian tahun, kami siapkan TPR tambahan khusus untuk melayani kendaraan roda dua, bahkan ketika terjadi penumpukan di TPR kendaraan di biarkan masuk tanpa dipungut retribusi," katanya.

(KR-HRI/M008)