Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa bidang hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA sepanjang Kamis (27/4), mulai dari peninjauan kesiapan pengamanan KTT ASEAN hingga tanggapan Menko Polhukam perihal kasus-kasus yang viral di dunia maya.

Berikut pilihan berita hukum sepanjang Kamis (27/4) yang patut Anda simak kembali untuk memulai hari:

Wakapolri cek kesiapan pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo

Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono melakukan kunjungannya ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, untuk mengecek kesiapan pengamanan menjelang pelaksanaan KTT ASEAN pada Mei 2023.

Selengkapnya baca di sini


Bareskrim akan klarifikasi peneliti BRIN soal ujaran kebencian

Bareskrim Polri akan mengklarifikasi peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bernama Thomas Djamaluddin guna menindaklanjuti laporan Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.

Selengkapnya baca di sini


PPATK konfirmasi pemblokiran rekening AKBP Achiruddin

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Selengkapnya baca di sini


Polda Sumut geledah gudang penimbunan solar diduga milik AKBP AH

Direktorat kriminal khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Polda Sumut) melakukan penggeledahan tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) berjenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Kamis, yang diduga milik AKBP AH.

Selengkapnya baca di sini


Mahfud nilai kasus yang viral sebagai persoalan serius

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai kasus yang viral di media sosial dapat disebut sebagai kasus yang serius sehingga itu pasti menjadi perhatian pemerintah.

Selengkapnya baca di sini