Jakarta (ANTARA) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) merilis dua seri ringkasan kebijakan, terutama terkait tata kelola sampah, sebagai kado bagi Kota Depok, Jawa Barat, yang hari ini genap berusia 24 tahun.
Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI Kevin Wisnumurthi mengatakan pihaknya menyoroti beberapa poin permasalahan yang kini ada dalam tata kelola persampahan Kota Depok.

"Permasalahan utama yang kadung melanda adalah TPA Cipayung yang kini overload," kata Kevin dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, batas ideal daya tampung TPA Cipayung hanya 1,3 juta kubik, tetapi kini sampah telah mencapai 2,5 juta kubik. "Kondisi ini jelas membawa permasalahan karena beberapa kali terjadi longsor," katanya.

Timbulan sampah yang menumpuk pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) bisa menimbulkan berbagai penyakit seperti diare, akibat banyak lalat yang beterbangan, infeksi saluran pernapasan atas akibat tingginya kadar sulfur dioksida dan amina benzena, serta demam berdarah akibat tempat perindukan nyamuk Aedes aegypty.


BEM UI mengingatkan Pemkot Depok agar tidak bergantung dengan pemindahan lokasi TPA TPA Cipayung ke TPPAS Nambo.

Baca juga: SKSG UI dan Pemkot Depok bentuk kelompok pemerhati masalah sampah
Pada ringkasan kebijakan yang dirilis BEM UI itu terdapat tujuh poin rekomendasi dengan rincian sebagai berikut:

Pertama, hierarki manajemen sebagai acuan sistem tata kelola persampahan di Kota Depok dengan mengutamakan penerapan hierarki dimulai dari prevention, reuse, recycle, recovery, dan disposal.

Kemudian melakukan pengetatan terkait pengenaan sanksi dan pelaksanaan pengelolaan sampah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan melanjutkan kembali konsep Kota Nol Sampah dan Kota Pintar.
Selain itu meninjau ulang penerapan teknologi yang tepat dalam menanggulangi volume sampah yang sudah kelebihan pasokan di TPA Cipayung. Kemudian mengoptimalkan serta memaksimalkan anggaran penanganan dan pengelolaan sampah Kota Depok, lalu memfokuskan sistem dan mekanisme pengalokasian bank sampah di RW setempat.

Kemudian pastikan ketersediaan fasilitas yang mudah diakses oleh masyarakat.

Adapun poin terakhir dengan mempercepat revitalisasi TPA Cipayung, membangun struktur yang kuat dan memanfaatkan teknologi agar sampah yang masuk merupakan sampah residu.

Baca juga: Pembuangan sampah Depok ke TPPAS Nambo belum bisa terlaksana
Baca juga: Pemkot Depok kantongi izin buang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo Bogor