Tanjungpinang, Kepulauan Riau (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Rudy Chua, menilai kenaikan tarif dasar listrik sebesar 15 persen pada 2013 yang dibagi per triwulan cuma membohongi publik.

"Publik dibohongi, karena setelah kami kaji dan hitung, maka kenaikan TDL untuk rumah tangga pengguna listrik 1.300 VA ke atas, rata-rata kenaikan 6,5 persen per tiga bulan atau 26 persen per tahun, bahkan bisa 30 persen lebih," kata Rudy di Tanjungpinang, Minggu.

Menurut Chua, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 30/2012 tentang Kenaikan Tarif Dasar Listrik yang dikeluarkan pada 21 Desember 2012 itu masih perlu dikaji lagi meski untuk rumah tangga yang menggunakan listrik 450 VA dan 900 VA tidak terjadi kenaikan.

Selain itu, penyampaian pemerintah mengenai kenaikan rata-rata 4,3-4,5 persen per tiga bulan atau sekitar 15 persen selama 2013 adalah TDL terendah yang berlaku bagi industri, sedangkan untuk rumah tangga pengguna 1300 VA keatas kenaikan TDL mencapai 26 persen bahkan bisa mencapai 30 persen.

"Hingga saat ini, masyarakat juga belum mendapatkan sosialisasi dari pemerintah, PLN hanya menyampaikan secara ringkas kenaikan TDL 15 persen, ini adalah kenaikan terendah, bukan kenaikan selama 2013," ujarnya.

"Ketertutupan informasi ini yang kami sayangkan, apalagi tidak ada sosialisasi dari PLN," ujarnya.


Selain itu, meski rumah tangga penggunan listrik 450 VA dan 900 VA tidak mengalami kenaikan TDL, akan tetap terkena imbasnya, karena pengusaha akan membebankan biaya produksi setelah TDL naik kepada konsumen atau masyarakat.

"Tentu si pengusaha akan membebankan kepada masyarakat kecil lagi, konsumen akan kena dampak besar dari kenaikan TDL itu," katanya. (*)