Jakarta (ANTARA) - Penanggung Jawab Gedung Cipta Niaga dari Konsorsium Kota Tua Jakarta, Anelia Sartiva mengeluhkan adanya pedagang kaki lima (PKL) yang masih berkeliaran di Kawasan Kota Tua.

"Pedagang-pedagang yang berdagang di Gedung Cipta Niaga ini adalah para PKL yang sebelumnya juga berdagang di Kawasan Kota Tua. Kemudian karena regulasi di Kawasan Kota Tua, mereka direlokasi ke gedung ini," ungkap Anelia di Jakarta, Rabu.

Menurut Anelia, seharusnya relokasi PKL juga diikuti oleh tindakan lanjutan dari Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua, baik kepada PKL yang sudah direlokasi ataupun kepada PKL yang masih berkeliaran.

Hal ini ini bisa dilakukan dengan promosi yang efektif bagi PKL di dalam gedung dan larangan PKL berkeliaran secara menyeluruh.

Jika memang regulasinya tidak memperbolehkan PKL untuk berdagang di Kawasan Kota Tua, maka seharusnya tidak boleh ada PKL yang berkeliaran. "Pedagang di dalam Gedung Cipta Niaga ini sering kali mengeluhkan tentang hal tersebut," ungkap Anelia.

Baca juga: Pemkot Jakbar bersama Polres jaga Kota Tua selama libur Lebaran
Baca juga: Heru berharap Kota Tua jadi ikon Jakarta ke panggung internasional

Pedagang di sini, lanjut Anelia, sudah mengalah dan mengikuti regulasi yang ada. Namun tanpa bisa berbuat apa-apa, mereka hanya bisa melihat PKL yang masih berkeliaran, tentunya dengan pendapatan per hari yang jauh lebih besar.

"Jika diamati di Jalan Kunir, masih banyak PKL yang berkeliaran. Saya mewakili pedagang-pedagang yang sudah direlokasi ke dalam Gedung Cipta Niaga berharap agar regulasi yang melarang PKL berkeliaran lebih ditegaskan lagi pelaksanaannya," ungkap Anelia.

Anelia melanjutkan, meskipun banyak pengunjung Kota Tua, pedagang di dalam gedung yang sudah mengikuti regulasi yang ada akan sulit dicapai oleh pengunjung.

Di sini, kata dia, yang perlu dihindari adalah konflik horizontal antara PKL yang berkeliaran dengan PKL dalam gedung. "Jika ada regulasi, penerapannya harus merata sehingga semuanya berdagang dengan cara yang adil," kata Anelia.