Menurut Anwar, kebanyakan hunian di bantaran Kali Baru merupakan pertokoan.
"Itu kan tanggulnya emang udah rawan longsor, terlalu lama ya. Artinya kita melaksanakan perawatan, sehingga kita harus melakukan perbaikan secara menyeluruh karena di pinggiran itu masih banyak toko-toko," ujar Anwar.
Selain itu, Anwar mengatakan bahwa proses relokasi dilakukan jika nantinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendirikan turap (sheet pile) di Kali Baru untuk mengatasi luapan air di kawasan sekitar Kali Baru.
"Ya karena kalau kita mau masang 'sheet pile' tidak mungkin bisa karena kendaraan berat tak bisa masuk di sana. Paling sekarang hanya tambal-sulam, perbaikan-perbaikan," ucap Anwar.
Adapun proses relokasi, kata Anwar merupakan kewenangan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta dan
Pemkot Jakarta Timur hanya mensosialisasikan kepada warga jika memang relokasi dilaksanakan.
Menurut Anwar, jika terjadi relokasi warga bantaran Kali Baru bisa dipindahkan ke rumah susun (rusun).Pemkot Jakarta Timur hanya mensosialisasikan kepada warga jika memang relokasi dilaksanakan.
"Kita punya rumah susun, saya kan harus koordinasikan, nanti permintaan dari SDA ke saya, saya langsung undang warganya. Saya undang dinas perumahan untuk menyiapkan rumah susunnya untuk relokasi, untuk penduduk yang tinggal di bantaran kali tersebut," jelas Anwar.
Anwar belum merinci jumlah penghuni Kali Baru dan luasan lahan yang ditempati.
Baca juga: Pemkot Jaktim segera bangun beton tanggul amblas di Kramat Jati
Baca juga: Permukiman Kebon Pala masih terendam banjir