"Kalau sekarang belum terlihat dampaknya, hal itu sangat berpengaruh dan akan kelihatan di kuartal kedua 2013 sekitar bulan Juni efek kenaikan TDL dan upah," kata Sujagad, di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia saat ini proyek yang dijalankan di sektor industri merupakan pesanan lama yang diambil pada 2012.
Dia mengatakan kenaikan TDL itu menyebabkan meningkatnya biaya produksi sebesar lima persen, belum termasuk efek dari kenaikan upah buruh. Kondisi itu menurut dia akan menyebabkan menurunnya daya saing produk industri lokal dibandingkan produk impor.
"Produk impor tidak dipengaruhi kenaikan TDL dan upah, sehingga harganya lebih murah dan bersaing. Lalu produk kita dijual dengan harga tinggi tidak laku, tapi ongkos produksi meningkat," ujarnya.
Menurut dia, dampak paling besar yang mungkin terjadi nanti adalah pemutusan hubungan kerja oleh pengusaha untuk menekan biaya produksi. Hal itu lanjut dia akan berdampak pada menurunnya pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, mengumumkan kenaikan tarif dasar listrik rata-rata 15 persen dan dilaksanakan tiap tiga bulan mulai 1 Januari 2013. Namun kenaikan itu tidak berlaku untuk pelanggan listrik 450 Watt dan 900 Watt.
Diharapkan dengan kenaikan itu subsidi listrik yang bisa dihemat senilai Rp14 triliun. "Masyarakat pengguna listrik 450 Watt dan 900 Watt tarifnya tidak naik, karena banyak dari mereka kurang mampu," kata Wacik, di Jakarta, Rabu (26/12).
(I028)