Beijing (ANTARA News) - China memberlakukan kontrol internet yang lebih ketat pada Kamis, termasuk melegalkan penghapusan laman atau pesan yang dianggap mengandung informasi ilegal.

China juga mengharuskan penyedia layanan internet untuk menyerahkan informasi ilegal itu kepada pihak yang berwenang untuk ditIndak lanjuti.

Aturan tersebut menyiratkan tanda kepemimpinan baru di Partai Komunis di bawah Xi Jinping akan melanjutkan kebijakan pembungkaman debat-debat di internet yang jarang ditemui dalam keseharian.

Aturan-aturan baru itu, yang diumumkan secara resmi oleh Kantor Berita Xinhua, juga mengharuskan pengguna internet untuk mendaftarkan nama yang sebenarnya ketika bergabung untuk pertama kali dengan penyedia jaringan.

Pihak berwenang di China dan perusahaan-perusahaan internet seperti Sina Corp telah sejak lama mengawasi dan menyensor apa yang dikatakan orang di jaringan internet.

"Penyedia internet diharuskan segera menghentikan transmisi informasi ilegal dan mengambil langkah yang diperlukan, termasuk menghapus informasi tersebut dan menyimpan catatan sebelum dilaporkan kepada otoritas," tulis aturan tersebut.

Pembatasan tersebut muncul setelah beberapa skandal korupsi pejabat rendah diungkap pengguna-pengguna internet, praktik yang menurut pemerintah China sangat didukung untuk berkembang.

Di sisi lain, pengguna internet China telah sejak lama harus menghadapi perlakuan sensors yang luas, terutama pada topik-topik politik yang sensitif seperti hak asasi manusia dan tentang elit-elit yang berkuasa di negeri itu.

Situs-situs luar negeri yang populer seperti facebook, twitter dan youtube juga di blok.

Selain itu, pada awal tahun ini pemerintah mulai memaksa pengguna situs mikroblogging Weibo untuk mendaftar dengan menggunakan nama asli. Aturan baru itu dengan cepat memicu reaksi keras dari pengguna Weibo.

(G005/H-RN)