Depok (ANTARA News) - Sopir Taxiku Deny Samsudi yang merampok dan mencoba berbuat asusila terhadap penumpangnya AM gadis berusia 18 tahun akhirnya dibekuk oleh petugas dari Polresta Kota Depok, Jabar.

"Tersangka berhasil dibekuk di Kampung Jati Uwuh, Poris, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, Kamis malam pukul 18.20 WIB," kata Kapolresta Depok AKBP Ahmad Kartiko di Depok, Jumat.

Tersangka ini berhasil dibekuk oleh Tim Reskrim Polresta Depok dan Resmob Unit IV Polresta Bogor. Setelah tertangkap pelaku langsung dibawa Mapolresta Depok untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersebut dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau, dua telepon genggam Blackberry dan Motorola, STNK, kunci taxi, kartu pengenal dan sebuah tas hitam.

Kapolres menjelaskan, ketika dibekuk, tersangka sempat melarikan diri di depan kontrakan salah satu kenalannya yang terletak di Poris, Tangerang.

"Berkat kesigapan anggota yang mengejar, tersangka dapat menghentikan pelarian sopir tersebut," katanya.

Menurut dia, keberhasilan ini berkat kerja keras anggota dilapangan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Febriansyah mengatakan tersangka merupakan pemain tunggal dalam aksi penculikan itu.

Menurut dia, pelaku sempat meminta bantuan salah satu rekannya berinisial R untuk menyekap korban. Bahkan, pengejaran pelaku mulai dari Kota Depok menuju Bogor dan Sukabumi sampai Tangerang dilakukan.

Ia mengatakan, pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dan terancam hukuman kurungan 9 tahun.

Sedangkan Manajer Komunikasi Taxiku Imam Junaidi mengatakan, Deny Samsudi merupakan sopir yang dalam masa percobaan dengan sistem pembagian komisi.

"Tersangka merupakan karyawan baru yang dibawa oleh sopir taksiku," katanya.

Ia mengatakan, syarat calon pelamar sopir diseleksi dengan ketat. "Pelaku masih dalam uji coba karena baru menajdi sopir di taksiku satu bulan," katanya.

Sebelumnya, seorang penumpang Taxiku, AM, gadis berusia 18 tahun, nyaris diperkosa sopir taksi Taxiku bernama Deny Samsudi. Namun AM berhasil diselamatkan seorang prajurit TNI AD, Pratu Awang Apri Listianto, yang melintas di lokasi kejadian saat patroli malam Natal.

Sopir Taxiku tersebut berhasil melarikan diri dengan membawa uang milik korban senilai Rp300 ribu berikut dua kartu ATM dan satu telepon genggam.

(F006/S023)