Inspeksi dan tes kesehatan supir dilakukan di terminal-terminal yang tersebar di DKI Jakarta untuk mengantisipasi adanya supir yang tidak layak bertugas dari segi kesehatan.
Baca juga: Terminal Pulo Gebang pastikan supir bus sehat dan layak mengemudi
Baca juga: 50 sopir angkutan umum mendadak dites urine
Dia menjelaskan jika terdapat supir yang tidak lolos tes, maka selanjutnya akan diberikan surat keterangan tidak layak jalan.
Setelah itu, supir wajib menyerahkan surat tersebut kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk pembinaan lebih lanjut.
"Setelahnya itu wewenang Dishub, yang penting kita bantu periksa kesehatannya dan kita berikan surat keterangan, kalau tidak layak ya jangan bertugas," katanya.
Dokter di Puskesmas Jatinegara itu menyebutkan kegiatan ini sudah berjalan setiap tahunnya dengan petugas yang bergilir dari setiap Puskesmas se-Jakarta Timur.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka kecelakaan mudik tahun ini turun 39 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca juga: Makna Lebaran bagi Tatang, awak bus yang punya tiga istri
Baca juga: Gelar mudik gratis, manajemen Indocement ingatkan sopir taat aturan