Kursus pranikah cegah KDRT
28 Desember 2012 02:17 WIB
Nikah Massal Sebanyak 34 pasang pengantin melakukan acara akad nikah masal di di masjid Al'Anas, Lumajang, Jatim, Rabu (26/12). Nikah masal ini diadakan oleh kantor Kementerian Agama Lumajang, yang bekerjasama dengan persatuan perias pengantin Lumajang, dalam rangka Peringatan hari jadi ke-757 Kota Lumajang. (FOTO ANTARA/Cucuk Donartono)
Gorontalo (ANTARA News) - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo mengimbau pasangan yang ingin menikah mengikuti kursus pranikah, untuk mencegah adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Muhajirin Yanis mengatakan pihaknya telah menyediakan fasilitas dan kursus pranikah terbuka bagi masyarakat.
"Kursus ini bisa diikuti pasangan yang akan dan sudah menikah, ataupun anak muda yang belum menikah," ujarnya, Kamis.
Materi dalam kursus diantaranya Undang-undang Perkawinan, masalah fiqih nikah, kesehatan reproduksi hingga konseling keluarga.
Menurutnya, kursus ini penting sebagai bentuk pembinaan keluarga, mengingat pembinaan yang dilakukan oleh balai nikah hanya singkat dan tidak membahas persoalan rumah tangga secara keseluruhan.
"Pembinaan yang dilakukan sebelum hari pernikahan biasanya tidak menyentuh atau sifatnya hanya di permukaan saja, sehingga tidak berdampak besar pada pencegahan KDRT," jelasnya.
Maraknya kasus KDRT, lanjutnya, terjadi karena kurangnya pemahaman pasangan suami istri baik dari segi ilmu agama maupun aturan yang berlaku.
Padahal agama merupakan benteng utama dalam memelihara pernikahan, karena menumbuhkan cinta kasih dan saling mengalah sehingga kekerasan bisa ditekan.
"Kalau KDRT bisa dicegah, maka saya yakin angka perceraian juga akan menurun," tukasnya.
(D015/E001)
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Muhajirin Yanis mengatakan pihaknya telah menyediakan fasilitas dan kursus pranikah terbuka bagi masyarakat.
"Kursus ini bisa diikuti pasangan yang akan dan sudah menikah, ataupun anak muda yang belum menikah," ujarnya, Kamis.
Materi dalam kursus diantaranya Undang-undang Perkawinan, masalah fiqih nikah, kesehatan reproduksi hingga konseling keluarga.
Menurutnya, kursus ini penting sebagai bentuk pembinaan keluarga, mengingat pembinaan yang dilakukan oleh balai nikah hanya singkat dan tidak membahas persoalan rumah tangga secara keseluruhan.
"Pembinaan yang dilakukan sebelum hari pernikahan biasanya tidak menyentuh atau sifatnya hanya di permukaan saja, sehingga tidak berdampak besar pada pencegahan KDRT," jelasnya.
Maraknya kasus KDRT, lanjutnya, terjadi karena kurangnya pemahaman pasangan suami istri baik dari segi ilmu agama maupun aturan yang berlaku.
Padahal agama merupakan benteng utama dalam memelihara pernikahan, karena menumbuhkan cinta kasih dan saling mengalah sehingga kekerasan bisa ditekan.
"Kalau KDRT bisa dicegah, maka saya yakin angka perceraian juga akan menurun," tukasnya.
(D015/E001)
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2012
Tags: