Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan akan menelusuri awal munculnya kasus dugaan korupsi proyek Hambalang berdasarkan risalah rapat antara Komisi X dan Pokja Anggaran Komisi X terkait pendanaan proyek tersebut.

"Seluruh bahan yang ingin kita dapatkan di entitas-entitas terkait, seperti risalah rapat dan rekaman persidangan sudah diminta dan sekarang sedang ditranskrip," kata Anggota III BPK Agung Firman Sampurna saat temu media di Gedung BPK di Jakarta, Kamis.

Agung menuturkan, risalah dan rekaman tersebut akan menjadi dasar bagi BPK untuk menelusuri proses pengajuan kontrak tahun jamak yang dinilai menjadi awal persoalan kasus Hambalang.

"Bahan-bahan yang diterima auditor dari DPR akan segera diklarifikasi kepada para anggota DPR yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan proyek Hambalang," ujar Agung.

Agung mengatakan BPK sudah menampilkan data terkait proyek Hambalang dan akan diklarifikasi kepada anggota DPR.

"Saya dengar mereka (anggota DPR) akan diwawancara," katanya.

BPK sempat menyatakan bahwa pihaknya kesulitan mendapatkan risalah rapat proyek Hambalang antara Komisi X dan Pokja Anggaran Komisi X dari DPR.

Padahal, dengan adanya risalah tersebut kemungkinan akan diketahui siapa anggota Dewan yang berkepentingan dalam proyek Hambalang.

(C005/R021)