Pekanbaru (ANTARA News) - Setelah mengalami beberapa kali penundaan, akhirnya para pemegang saham Riau Airlines (RAL) besok Jumat, (27/12), dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) guna menentukan nasib maskapai penerbangan tersebut.

"Besok, rencananya akan dilaksanakan RUPS-LB RAL di Hotel Ibis, Pekanbaru, pukul jam dua siang untuk mempersiapkan tindak lanjut operasional maskapai milik daerah," ujar Kepala Biro Administrasi dan Ekonomi Setdaprov Riau Irhas Irfan, di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, ada beberapa agenda penting yang akan dibahas dalam rapat yang diikuti para pemegang saham, terutama menyangkut berbagai prospek dan program yang akan dicapai tahun 2013.

Dia berharap dengan digelarnya RUPS-LB, bisa membuat manajemen RAL lebih baik dan profesional sehingga target untuk menerbangkan "burung besi" akan kesampaian pada tahun 2013.

"Tentunya kami dari Pemerintah Riau selaku pemegang saham mayoritas, menginginkan RAL bisa beroperasi lagi. Meski tanpa bantuan APBD Riau tahun depan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa mandiri serta profesional dalam menjalakan bisnis," katanya.

Kendati demikian, ia tidak mau merincikan apa saja agenda penting yang menjadi pembahasan di RUPS-LB nanti, namun dia menekankan bagaimana BUMD milik Riau bisa beroperasi.

Sebelumnya, nama PT Pengembangan Investasi Riau atau yang akrab disebut dengan Riau Investment Corp (RIC) salah satu BUMD yang dikelola Pemprov Riau disebut-sebut bakal menjadi investor baru bagi RAL.

"RIC yang masuk menjadi investor baru bagi Riau Airlines (RAL) harus dibahas dalam Rapat Umum Pemengang Saham Luar Biasa (RUPS-LB)," ujar Komisaris Riau Airlines, Wan Syamsir Yus.

Jika kehadiran RIC diterima semua pihak terutama seluruh pemegang saham RAL, maka berbagai rencana yang telah disusun jajaran direksi RAL bersama Pemprov Riau baru akan bisa dijalankan.

"Belum pasti RIC bakal diterima semua pihak dan nanti disitu (dalam RUPS-LB) ada ketentuannya. Kalau pemegang saham itu (RIC) harus pakai RUPS, ngak bisa sembarangan gitu," katanya.

Status pailit yang disandang maskapai Riau Airlines sejak pertengahan tahun 2012 telah berakhir, melalui putusan hakim Pengadilan Niaga Medan dengan homologasi pada Kamis, (11/10).

Putusan homologasi diperoleh melalui proses panjang dan penuh kehati-hatian mulai dari usulan damai pihak RAL, persetujuan awal para kreditur sampai pada keputusan yang diambil hakim pemutus.

(M046)