Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti komentar viral tentang ancaman warga Muhamamdiyah karena berbeda merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 dengan pemerintah.

Direktur Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya tengah melakukan profiling tentang komentar ancaman tersebut.

“Sedang kami profiling tentang pernyataan tersebut,” kata Vivid.

Komentar ancaman itu diunggah oleh Andi Pangerang Hasanuddin, seorang peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditautan yang diunggah oleh Thomas Jamaluddin, peniliti BRIN lainnya, terkait perbedaan metode penetapan hari Lebaran Idul Fitri 2023.

Baca juga: H-1 Lebaran, indahnya keberagaman pada hari raya

Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023.

Komentar itu dibalas oleh Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Twitter Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.

Beberapa komentar yang diunggah oleh Andi Pangerang Hasanuddin terkait perbedaan itu viral di media sosial. Di antaranya. "Saya tidak segan-segan membungkam kalian muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama pak thomas, pak marufin dkk kok masih gak mempan," tulis AP Hasanuddin.

Kemudian AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.

"Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua muhammadiyah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan saya siap dipenjara. Saya capek liat pengaduhan kalian," tulis AP Hasanuddin.