Gorontalo (ANTARA) - Badan Takmirul masjid Lapas Kelas IIA Kanwil Kemenkumham Gorontalo menyerahkan zakat fitrah bagi warga binaan pemasyarakatan di pelataran masjid At Taubah dalam Lapas di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Kamis.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kasdin Lato usai kegiatan itu mengatakan zakat fitrah diberikan kepada 63 warga binaan yang berhak menerima.

"Zakat fitrah yang diberikan berasal dari warga binaan yang berkecukupan dan mampu bersama petugas," ucap Kasdin Lato.

Ia menjelaskan, penyerahan zakat fitrah merupakan rangkaian program pembinaan Lapas Kelas IIA Gorontalo kepada warga binaan, untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

"Ini juga membangun semangat solidaritas daripada warga binaan. Hasil dari zakat fitrah ini terkumpul dari 180 warga binaan, jadi hampir dari setengah penghuni Lapas Gorontalo," beber dia.

Pembagian zakat fitrah kepada warga binaan dilakukan sesuai dengan pendataan yang dilakukan oleh petugas, dan diserahkan kepada beberapa golongan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Yang mendapatkan zakat fitrah merupakan orang yang betul-betul masuk dalam kategori berhak menerima atau sangat membutuhkan, seperti warga lanjut usia mualaf dan yang sangat miskin bahkan ada yang selama satu tahun belum pernah dikunjungi oleh keluarga bahkan menurut kami istilah dalam Pemasyarakatan mereka adalah anak-anak yang hilang," jelas Kasdin.

Sementara itu Ketua Umum Badan Takmirul Masjid At Taubah Yulita Gobel menyampaikan, pada tahun ini penerimaan dan penyaluran zakat fitrah di lingkungan Lapas Kelas IIA Gorontalo mengalami peningkatan yang bersumber dari petugas maupun narapidana dan keluarganya.

"Kami berupaya maksimal melakukan verifikasi dan pengecekan langsung terhadap penerima zakat fitrah, dan Alhamdulillah hari ini dana zakat fitrah dapat disalurkan seluruhnya baik yang dipusatkan di masjid maupun yang sedang menjalani perawatan di ruang perawatan. Semoga apa yang telah disalurkan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT," ujar Yulita.