Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan ada delapan lowongan hakim agung yang dibutuhkan pada 2013.

"Ada delapan lowongan hakim agung, yakni enam hakim agung pensiun, satu orang meninggal dan satu lowongan hutang KY yang belum terpenuhi," kata Anggota KY Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri, di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan bahwa pihaknya masih memiliki utang satu lowongan hakim agung yang belum terpenuhi pada seleksi hakim agung 2012 periode I untuk mengisi lima lowongan hakim agung.

Dari lima lowongan ini seharusnya KY menyerahkan calon hakim agung ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebanyak 15 calon, namun hanya 12 calon yang diserahkan.

KY berjanji akan memenuhi pada seleksi calon hakim agung periode II 2012, namun hanya bisa memenuhi empat lowongan yang diminta MA, yakni menyerahkan 12 calon saja.

Taufiq yakin pihaknya bisa memenuhi utangnya tersebut pada seleksi 2013. "Mudah-mudahan bisa tercapai," harapnya.

"Peserta seleksi hakim agung saat ini dibatasi dua kali dan hakim karir yang baru ikut seleksi satu kali sebanyak 40 orang," kata Taufiq.

Dia mengungkapkan bahwa ada 48 hakim karir yang sudah memenuhi persyaratan dan belum pernah ikut seleksi.

"Masih ada potensi pendaftar dari hakim karir sebanyak 88 orang," kata Taufiq.

Dia juga yakin pendaftar dari non karir yang merupakan doktor hukum di Indonesia untuk mengikuti seleksi hakim agung 2013 juga masih banyak.

(Ant)