Jakarta (ANTARA News) - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI memperkirakan audit Hambalang tahap II oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rawan intervensi.

"Saya mengkhawatirkan adanya intervensi kepentingan terhadap auditor BPK dalam audit investigasi skandal Hambalang tahap II," kata anggota BAKN DPR RI, Teguh Juwarno di Jakarta, Jumat.

Ia menyebutkan, indikasi tersebut terlihat dari auditor yang mengaudit proyek Pembangunan Pusat Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, yakni Agung Firman Sampurna.

Sedangkan yang akan jadi 'terperiksa BPK' adalah pimpinan komisi dan Pokja Anggaran. "Salah satu anggota pokja adalah Kahar Muzakir, anggota Banggar Komisi X DPR RI yang adalah ayah dari Agung FS. Maka akan terjadi 'anak periksa bapak'. Apakah bisa dijamin independensinya?" tanya Teguh.

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional itu meminta Agung FS mengundurkan diri dengan tidak menjadi auditor Hambalang II.

"Tanpa meragukan profesionalitas Agung FS, sebaiknya untuk kasus Hambalang, Agung FS harus lepas untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan," sarannya..

Sekretaris Fraksi PAN di DPR RI itu meminta pimpinan BPK untuk memastikan auditor di AKN III agar tidak ada tekanan apalagi intervensi, sebaliknjya Pimpinan Komisi X DPR RI atau pimpinan fraksi juga tidak melakukan mengintervensi dan sepenuhnya bekerjasama dengan BPK.

Anggota BAKN lainnya, Eva Kusuma Sundari mengatakan BAKN akan meminta pimpinan DPR RI untuk menyurati Ketua BPK agar Agung Firman Sampurna tidak ikut mengaudit.

"Pasti BAKN meminta kepada pimpinan DPR RI untuk mengirim surat kepada Ketua BPK," kata Eva.

(Zul)