Jakarta (ANTARA News) - Sekira lima dari 16 partai politik diprediksi tidak lolos tahap verifikasi faktual, yang menjadi penentu penetapan peserta Pemilu 2014.

Hal itu diungkapkan salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay dalam sebuah diskusi di Gedung KPU Pusat Jakarta, Kamis.

"Gambaran kasarnya dari sejumlah daerah, kabupaten dan kota, ada satu sampai lima parpol yang tidak memenuhi syarat," kata Hadar.

Namun, kondisi yang berbeda-beda di setiap kabupaten dan kota tersebut bukan berarti parpol tersebut secara akumulatif tidak dapat menjadi peserta Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD pada 2014.

"Belum tentu mereka tidak lolos, karena ini baru pengamatan sementara," katanya.

Prediksi tersebut merupakan gambaran kasar dari laporan yang diterima dari sejumlah KPU daerah, karena pengumuman peserta Pemilu 2014 akan dilakukan pada awal Januari 2013.

Rekapitulasi hasil verifikasi faktual dan penetapan parpol peserta Pemilu 2014 akan dilakukan oleh KPU pada 6 - 8 Januari 2013, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD 2014.

Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nasrullah mengatakan bahwa pada Pemilu 2014 akan banyak parpol yang diperkirakan gagal menjadi peserta pemilu karena peraturan ketat dari KPU.

Sejak diberlakukan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2014, KPU memberlakukan tahapan program penyeleksian calon peserta Pemilu.

Dari 34 parpol yang mendaftarm awalnya KPU hanya meloloskan 16 parpol saja. Namun kemudian Peraturan KPU kembali diubah karena Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) membuat keputusan, yang dinilai banyak pihak melampaui wewenang, dengan mengikutsertakan sisa 18 parpol lagi ke tahap verifikasi faktual.

(F013)