BPOM pimpin diplomasi permudah pasokan pangan hewani ke Arab Saudi
Kepala BPOM RI Penny K Lukito (tengah) berpose dengan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Tri Melasari, Kepala Pusat Pengendalian Mutu, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Widodo Sumiyanto, Direktur Pengembangan Produk Ekspor Primer, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Merry Maryati, dan Koordinator Kerja Sama Bilateral dengan Saudi Arabia, Oman dan Yaman, Direktorat Timur Tengah, Direktorat Jenderal Asia Pasifik Safaat Ghofur usai Rapat Kick Off di Gedung BPOM RI Jakarta, Selasa (18/4/2023). (ANTARA/Andi Firdaus)
"Hari ini adalah rapat kick off menindaklanjuti pertemuan Saudi Food and Drug Authority (SFDA) Indonesia dan Arab Saudi dalam kaitan memperkuat perdagangan dan pemasukan produk pangan berbahan hewani, khususnya ikan budi daya dan tangkap," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito di Jakarta, Selasa.
Penny K Lukito memimpin pertemuan bilateral dengan CEO SFDA Dr Hisham S Al Jadhey di Aula Bhineka Tunggal Ika BPOM RI Jakarta. Ia Dubes RI Riyadh Abdul Aziz Ahmad, serta perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Luar Negeri.
Penny mengatakan pertemuan tersebut merupakan diplomasi Indonesia untuk meningkatkan volume perdagangan pangan hewani ke Arah Saudi menyusul kuota haji dari Indonesia yang meningkat pada tahun ini.
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah menandatangani MoU pelaksanaan haji, dimana Indonesia mendapat kuota 221 ribu orang, terdiri dari 203.320 calon haji reguler, dan 17.680 calon haji khusus, dan petugas sebanyak 4.200 orang. Kuota tersebut lebih banyak dua kali lipat ketimbang pelaksanaan tahun lalu yang hanya 100.051 orang.
Jumlah itu belum termasuk jamaah umrah yang kini telah dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat Indonesia seiring situasi pandemi COVID-19 yang kian mereda.
"Selain itu Arab Saudi sedang mengembangkan kapasitas masjid, terutama Masjidil Haram untuk umrah dan haji yang semakin luas," katanya.
Situasi itu perlu diantisipasi Pemerintah Indonesia, salah satunya melalui penyediaan permintaan pangan asal Indonesia bagi jamaah, kata Penny.
BPOM telah ditunjuk Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian RI sebagai pihak otoritas yang memiliki kompetensi dalam menjamin kualitas dan keamanan produk Indonesia untuk masuk ke pasar Kerajaan Arab Saudi.
Baca juga: BPKH apresiasi ekspor makanan siap saji untuk jamaah calon haji
"BPOM dan SFDA sudah buat MoU sejak 2018 sehingga komunikasi jadi lebih intensif dalam melakukan pelatihan hingga penelitian laboratorium," katanya.
Menurut Penny terdapat beberapa kendala yang dialami oleh produsen pangan hewani di Arab Saudi, terutama komoditi ikan, unggas, dan daging, serta turunan produknya. Kendala yang dihadapi mengenai perizinan dan juga aturan inspeksi maupun audit langsung pada industri terkait yang dilakukan oleh tim SFDA.
"BPOM sebagai Competent Authority ekspor produk pangan mengandung hewan ke Arab Saudi memiliki kewajiban untuk mendorong percepatan ekspor produk pangan tersebut, sebab mereka (Arab Saudi) punya standar yang tinggi," katanya.
Menurut Penny, Indonesia siap melakukan ekspor ikan ke Arab Saudi melalui operasional 58 Unit Pengolahan Ikan (UPI) di SFDA.
"BPOM juga mendorong segera disetujuinya 74 UPI yang masih dalam proses review SFDA. Selain itu saat ini terdapat delapan UPI yang sudah siap melakukan ekspor dan diinspeksi guna mempercepat proses perizinan, khususnya untuk memenuhi kebutuhan haji 2023 yang waktu pelaksanaannya semakin dekat," katanya.
Terkait dengan produk unggas, Kepala BPOM menjelaskan Indonesia telah memiliki sertifikat bebas Avian Influenza (AI) by compartment. Saat ini SFDA hanya menerima unggas dari negara dengan situasi kesehatan bebas AI secara nasional.
Namun demikian SFDA dapat menerima unggas dari negara dengan status bebas AI per kota atau zona. Indonesia dapat segera menyampaikan self-declaration kepada The World Organisation for Animal Health (WOAH atau OIE) untuk status bebas AI per kota atau zona tersebut, sehingga memungkinkan SFDA membuka akses pasar produk unggas Indonesia ke Arab Saudi.
CEO SFDA Hisham S Al Jadhey mengatakan tidak terdapat larangan ekspor produk daging dari Indonesia ke Arab Saudi. Namun masih dibutuhkan proses untuk inspeksi yang akan memengaruhi kesesuaian standar produk daging yang dihasilkan sarana produksi di Indonesia.
Hisham juga mengonfirmasi SFDA akan melakukan kunjungan dan inspeksi ke beberapa industri pangan dan UPI di Indonesia pada bulan Mei mendatang. "Kunjungan ini bertujuan memastikan jaminan keamanan produk pangan yang mengandung komoditas hewan-hewan tersebut," katanya.
Baca juga: Jamaah haji Indonesia dapat menu rendang hingga nasi kuning
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023