Banda Aceh (ANTARA) - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh menerbitkan tausiah pelaksanaan ibadah Idul fitri 1444 Hijriah dan kegiatan keagamaan lainnya dalam rangka mewujudkan kenyamanan dalam beribadah di daerah setempat.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat Aceh untuk melaksanakan takbiran dan Shalat Idul Fitri di masjid-masjid, meunasah, mushala, dan lapangan terbuka, dengan penuh rasa khusuk, nyaman, dan aman,” kata Ketua MPU Aceh Tengku Faisal Ali di Banda Aceh, Selasa.

Ia menjelaskan dalam tausiah yang diterbitkan MPU Aceh tersebut memuat sembilan poin yang dapat dilaksanakan oleh seluruh masyarakat di provinsi ujung paling barat Indonesia itu dalam rangka menyambut Idul Fitri 1444 Hijriah/Lebaran 2023.

Adapun isi dari poin tausiah diantaranya mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk menunggu hasil keputusan sidang isbat hilal pemerintah pusat dalam penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah dan mengajak seluruh komponen masyarakat merayakan Idul Fitri dengan mengedepankan prilaku terpuji, bersilaturahmi, berbagi, dan senantiasa berdoa untuk keselamatan dan tidak berprilaku mubazir.

Baca juga: MPU Aceh: Takbiran dan shalat Idul Fitri harus dengan prokes ketat

Kemudian mengajak semua komponen masyarakat untuk tetap istiqomah dalam beribadah dan mempertahankan nilai-nilai keagungan Ramadhan, mengajak masyarakat yang merayakan Idul Fitri yang berbeda dengan keputusan pemerintah untuk saing menghormati dan menghargai dengan tetap menjaga nilai-nilai ukhwah islamiah.

“Kami juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat dan menjurus kepada kemungkaran dalam merayakan Idul Fitri,” katanya.

Ia menambahkan tausiah yang diterbitkan tersebut sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat yang telah nyaman dan aman dalam beraktivitas, terutama menjalankan ibadah Ramadhan 1444 Hijriah.

Baca juga: Ketua MPU : Jangan jadikan perbedaaan Idul Fitri sebagai perpecahan