Jakarta (ANTARA) - Pendiri Institut Musisi Jalanan (IMJ) Andi Malewa mengimbau kepada para musisi jalanan di Kawasan Malioboro, Yogyakarta untuk bisa mengikuti proses kurasi yang sedang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cagar Budaya Kota Yogyakarta.

“Tujuannya agar aktivitas musik jalanan dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu aktivitas lainnya di kawasan tersebut," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

UPT Cagar Budaya Kota Yogyakarta bersama berbagai pihak terkait saat ini sedang melakukan tata kelola terhadap musisi jalanan di Kawasan Malioboro melalui proses kurasi.

Proses kurasi musisi jalanan ini dilakukan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta di bawah Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Dewan Kebudayaan Kota Yogyakarta, IMJ Yogyakarta, Paguyuban Malioboro, Polda DIY serta Ditjen Kebudayaan RI.

Baca juga: Presiden Jokowi nikmati musik jalanan di Malioboro

Baca juga: Aktivitas wisata di Malioboro Yogyakarta semakin pulih


Salah satu upaya yang dilakukan melalui proses kurasi musisi jalanan di Kawasan Malioboro ini adalah terkait attitude para pemain, kostum, alat musik dan sebagainya.

Selain itu, ada juga terkait inovasi pembuatan Qris musisi jalanan agar para musisi jalanan di kawasan ini dapat menerima apresiasi secara cashless dari penikmat musiknya.

Proses kurasi dilakukan seiring banyaknya pertimbangan dan masukan yang diterima UPT Malioboro mengingat di kawasan ini ada pihak toko, jalur pejalan kaki dan jalur disabilitas netra sehingga diharapkan seluruh aktivitas bisa berlangsung dengan nyaman.

Andi menilai proses kurasi seni tersebut tidak sepihak karena juga melibatkan banyak pihak termasuk IMJ, Paguyuban Malioboro, UPT Malioboro dan Ditjen Kebudayaan sejak 2021.

Bahkan proses kurasi tersebut juga mendapatkan dukungan penuh Polda DIY sebagai tindak lanjut dari pencanangan Musisi Jalanan Sobat Polri yang disematkan oleh Kapolri pada 26 Mei 2022 di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta.

Dalam hal ini IMJ turut melakukan pembinaan dengan membuka kelas-kelas musik agar kualitas bermusik para musisi jalanan semakin naik kelas.

IMJ sendiri merupakan lembaga kurasi musik jalanan resmi berbadan hukum dan telah menjadi mitra pemerintah di bawah naungan Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Kemendikbudristek RI sejak 2017.

Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekhawanto membantah adanya isu mengenai pelarangan aktivitas pengamen di kawasan Malioboro.

Ekhwanto menjelaskan sudah dua tahun terakhir pihaknya memang berupaya melakukan penataan Kawasan Malioboro yang dilakukan bersama pemerintah dan stakeholder terkait.

Penataan tersebut tidak terkecuali untuk musisi jalanan di Kawasan Malioboro yang salah satunya melalui proses kurasi.

"Rekan-rekan musisi yang dulu beraktivitas di Malioboro silakan mengikuti semua rangkaian prosesnya. Insya Allah ini ikhtiar kita bersama dalam menciptakan Kawasan Malioboro yang indah dan nyaman sesuai harapan kita bersama," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi nikmati Sabtu malam berkeliling Malioboro naik andong

Baca juga: Malioboro Coffee Night #4 ajang kenalkan kawasan wisata Kotabaru