Kapolda Sumut minta Syamsul tersangka narkoba dan judi serahkan diri
16 April 2023 04:24 WIB
Sembilan orang kasus dugaan perjudian, narkotika dan penyerangan petugas ketika melakukan penggerebekan di Tanjung Pamah, Kabupaten Deli Serdang, ditahan Polrestabes Medan. ANTARA/HO.
Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak meminta Samsul Tarigan tersangka narkoba dan judi di Tanjung Pamah, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang agar menyerahkan diri kepada petugas.
"Polda Sumut saat ini masih mencari keberadaan Samsul Tarigan," ucap Panca, dalam keterangan yang diterima di Medan, Sabtu.
Panca menyebutkan petugas juga telah mengamankan terlebih dahulu T. Tarigan, keluarga dari tersangka Samsul Tarigan (DPO).
Kapolda juga meminta kepada T. Tarigan yang telah diringkus agar menyuruh Samsul untuk menyerahkan diri.
"Kasih tahu Samsul, kamu jangan bilang cuma ikut- ikutan. Kamu saya ingatkan, jika petugas melakukan razia dan penggerebekan. Jangan kalian lawan petugas," kata Panca.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa mengatakan sedang memburu Samsul Tarigan.
"Sudah kami tetapkan Samsul Tarigan sebagai tersangka dan DPO," ucap Fathir.
Sebelumnya, penggerebekan narkoba dan judi di Tanjung Pamah Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/4) sejumlah petugas kepolisian mengalami luka dikarenakan terkena lemparan batu dan kayu.
"Ada empat anggota Polri yang terluka atas adanya penyerangan yang dilakukan oleh Samsul Tarigan dan kelompoknya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Polrestabes Medan telah menahan sembilan orang atas kasus dugaan perjudian, narkotika dan penyerangan petugas ketika melakukan penggerebekan di Tanjung Pamah, Kabupaten Deli Serdang. Kesembilan orang itu yakni BN (45), SD (48), ES (36), RI (31), TT (53), AS (20), GE (62), FT (38) dan JU (31).
"Polda Sumut saat ini masih mencari keberadaan Samsul Tarigan," ucap Panca, dalam keterangan yang diterima di Medan, Sabtu.
Panca menyebutkan petugas juga telah mengamankan terlebih dahulu T. Tarigan, keluarga dari tersangka Samsul Tarigan (DPO).
Kapolda juga meminta kepada T. Tarigan yang telah diringkus agar menyuruh Samsul untuk menyerahkan diri.
"Kasih tahu Samsul, kamu jangan bilang cuma ikut- ikutan. Kamu saya ingatkan, jika petugas melakukan razia dan penggerebekan. Jangan kalian lawan petugas," kata Panca.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa mengatakan sedang memburu Samsul Tarigan.
"Sudah kami tetapkan Samsul Tarigan sebagai tersangka dan DPO," ucap Fathir.
Sebelumnya, penggerebekan narkoba dan judi di Tanjung Pamah Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/4) sejumlah petugas kepolisian mengalami luka dikarenakan terkena lemparan batu dan kayu.
"Ada empat anggota Polri yang terluka atas adanya penyerangan yang dilakukan oleh Samsul Tarigan dan kelompoknya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Polrestabes Medan telah menahan sembilan orang atas kasus dugaan perjudian, narkotika dan penyerangan petugas ketika melakukan penggerebekan di Tanjung Pamah, Kabupaten Deli Serdang. Kesembilan orang itu yakni BN (45), SD (48), ES (36), RI (31), TT (53), AS (20), GE (62), FT (38) dan JU (31).
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023
Tags: