Padang (ANTARA News) - Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, masih kekurangan tenaga dokter untuk mengisi kekosongan di enam Puskesmas di daerah itu.

"Dari sepuluh puskesmas yang ada, hanya empat yang memiliki dokter yakni Puskesmas Teileleu (Siberut Barat Daya), Muara Siberut (Siberut Selatan), Sikakap, dan Tuapeijat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Warta Siritoitet ketika dihubungi dari Padang, Senin.

Menurut dia, penerimaan PNS untuk tenaga dokter baru akan ada pada 2013. Diharapkan kekosongan tenaga Dokter di enam Puskesmas dapat terpenuhi pada tahun depan.

Akibat tidak adanya dokter tersebut, pelayanan kesehatan tidak bisa dilakukan secara maksimal. Bahkan, banyak pasien yang sudah berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mentawai maupun Puskesmas harus dirujuk ke Rumah sakit Umum Pusat Dr M Djamil di Padang.

Ia mengatakan, untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Kesehatan berupaya menjalin kerja sama dan meminta bantuan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat untuk memfasilitasi tenaga medis agar mau bertugas di Mentawai dengan fasilitas yang menjanjikan.

"Mentawai memang kekurangan tenaga medis dan membutuhkan dokter terutama dokter spesialis. Jika tenaga ini bisa dipenuhi, masyarakat bisa berobat di Mentawai saja tanpa harus dirujuk ke Padang apalagi biaya berobat dan ongkos sangat besar dan memakan waktu perjalanan cukup lama," katanya.

Untuk peningkatan pelayanan terhadap pasien, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai juga telah menjalin kerja sama dengan beberapa universitas terkemuka serta membiayai dokter pegawai negeri sipil untuk kuliah dokter spesialis.

Dengan adanya program itu, pegawai yang sudah tamat dapat mengabdi di Mentawai terutama di Puskesmas agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang prima dan tidak perlu lagi ke RSUD Mentawai di Tuapeijat, karena jarak antara kecamatan dan ibu kota kabupaten cukup jauh.

Ia juga mengharapkan dokter umum maupun dokter spesialis mau mengabdi di Mentawai terutama di Puskesmas yang jauh dari rumah sakit.

(KR-IWY/E005)