Jakarta (ANTARA) - Anak usaha PT Semen Indonesia Tbk (SIG) yaitu PT Semen Baturaja Tbk menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penyelidikan terhadap proses bisnis anak usaha yaitu PT Baturaja Multi Usaha (PT BMU) di Palembang, Sumatera Selatan.

VP of Corporate Secretary SMBR Basthony Santri menyampaikan kegiatan penyelidikan dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel yang dipimpin oleh Kasi penyidikan Khaidirman dan Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel Adi Mulyawan di Kantor PT BMU, sebagaimana keterangan di Jakarta, Sabtu.

“SMBR berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam setiap aktivitas bisnis,” ujar Basthony.

Dia menjelaskan pemeriksaan dilakukan menyusul adanya indikasi dugaan penyimpangan distribusi dan pengelolaan angkutan semen pada 2017-2021, dimana PT BMU merupakan anak usaha SMBR yang men-support usaha di bidang distribusi dan transportasi.

Sebelumnya, SMBR telah melakukan pemeriksaan di internal perusahaan dan anak usahanya melalui Tim Audit Internal, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan pihak ketiga dalam hal ini bekerja sama dengan Ernst & Young (EY) untuk melakukan audit khusus.

Dari hasil audit khusus tersebut, ditemukan adanya indikasi dugaan penyimpangan di PT BMU, sehingga SMBR meminta Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut.

Di sisi lain, sebagai induk perusahaan, SMBR juga diperiksa data-data yang berkaitan dengan kegiatan anak usahanya tersebut.

“Pemeriksaan Kejati Sumsel sebagai komitmen SMBR dalam menerapkan Good Governance Corporate (GCG) di lingkungan perusahaan maupun anak usaha,” ujar Basthony.

Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut juga mendukung kerja sama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Kejaksaan Agung yang bertujuan meningkatkan kinerja BUMN dalam melayani masyarakat, memperbaiki sistem di perusahaan, serta memperbaiki kondisi agar lebih transparan dan profesional.

“Asas kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik telah menjadi komitmen dan budaya di lingkungan perusahaan maupun anak usaha SMBR, untuk terus ditingkatkan dengan menjalankan aktivitas bisnis secara baik dan benar,” ujar Basthony.

Menurut dia, hal tersebut selaras dengan upaya Kementerian BUMN untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG.

Baca juga: Kejaksaan geledah kantor PT Semen Baturaja di Palembang

Baca juga: Integrasi SIG dan Semen Baturaja akan beri nilai tambah Rp1,65 T