Jayapura (ANTARA News) - Aparat keamanan, pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIT, terpaksa menembak Hubert Mabel yang masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) dalam kasus peledakan bom di DPRD Jayawijaya dan pos lantas Polres Jayawijaya di Wamena.

Kabid Humas Polda Papua AKBP Gede Sumerta kepada ANTARA, di Jayapura, Minggu malam, mengakui adanya insiden tersebut dan jenasah saat ini masih berada di RSUD Wamena.

Penembakan itu terjadi karena saat hendak ditangkap yang bersangkutan mencoba melarikan diri dan merebut senjata milik anggota sehingga ditembak dan terkena kaki kanan dan kiri serta dada.

Almarhum Hubert Mabel selain masuk dalam DPO kasus BOM Wamena juga diduga terlibat dalam penyerangan Polsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya yang menewaskan tiga anggota polisi.

Penangkapan terhadap Hubert Mabel dilakukan setelah sebelumnya pada 14 Desember lalu aparat keamanan menangkap WJ, yang ditangkap karena membawa amunisi, kata Kabid Humas Polda Papua.

Ia menambahkan, sebelum ditangkap aparat keamanan dari timsus dibantu WJ menelpon Mabel untuk bertemu dan akhirnya disepakati bertemu di jalan raya kampung Abusak Distrik Kurulu.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Papua, saat hendak bertemu itu Hubert Mabel ditemani empat orang rekannya yang membawa senjata tajam sejenis parang.

Melihat kondisi tersebut kemudian anggota timsus yang hanya berjumlah dua orang menyuruh mereka tiarap ke tanah namun tidak diindahkan oleh Mabel, bahkan balik menyerang anggota hingga kemudian anggota menggeluarkan tembakan yang menggenai korban, kata AKBP Gede Sumerta.

Almarhum Hubert Mabel sendiri dikenal sebagai Ketua Militan Komite Nasional Papua Barat (KNPB)

Ketika ditanya tentang pembakaran pos polisi di pasar Wouma, Kabid Humas Polda Papua itu mengaku kemungkinan sebagai dampak tewasnya Hubert Mabel.

"Tidak tertutup kemungkinan pembakaran pos polisi yang berlokasi di pasar Wouma sebagai dampak dari tewasnya Mabel," kata Gede Sumerta seraya mengaku dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa. (E006/K007)