Makassar (ANTARA) - Universitas Hasanuddin menjadi tuan rumah pertemuan Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) dengan masyarakat Sulawesi Selatan bertema Komwasjak Mendengar di Gedung Rektorat Kampus Tamalanrea Makassar, Jumat.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan Pengembangan dan Keuangan Prof Subehan MPharmSc PhD Apt di Makassar, Jumat, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Komwasjak karena telah memilih Unhas sebagai lokasi pelaksanaan pertemuan bersama masyarakat Sulsel dalam rangka mendiskusikan berbagai hal berkaitan dengan sistem perpajakan Indonesia.

“Secara umum, sebagai perguruan tinggi besar, mekanisme perpajakan juga menjadi satu hal yang mendapatkan perhatian Unhas. Mengingat pengelolaan dana yang cukup besar, kami membentuk tim khusus yang berfokus terhadap perpajakan," ujarnya.

"Kesediaan membayar pajak kalangan akademisi sangat besar, namun terkadang terkendala pada mekanisme yang cukup rumit. Sehingga, dengan pertemuan ini kita bisa bersama mendiskusikan dan memberikan saran serta masukan untuk penguatan perpajakan yang lebih baik di masa datang,” lanjut Prof Subehan.

Wakil Ketua Komwasjak Zainal Arifin Mochtar mengatakan Komwasjak adalah komite non struktural yang bersifat independen dalam melakukan fungsi pengawasan aspek strategis bidang perpajakan.

Baca juga: Komwasjak dorong ekosistem perpajakan yang berkeadilan

Baca juga: Komwasjak tolak usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu


Dengan fungsi membantu Menteri Keuangan dalam melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi yang bersifat strategis terhadap kebijakan dan administrasi Perpajakan pada BKF, DJP dan DJBC.

“Dasar hukum pembentukan Komwasjak berdasarkan Pasal 36C UU KUP Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan," jelas Zainal.

Ia menambahkan Komwasjak hadir dengan tujuan mendorong terwujudnya tata kelola perpajakan yang baik hingga meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.

Kegiatan ini hadir sebagai wadah memperoleh masukan dan saran dari kelompok masyarakat yang akan digunakan sebagai rujukan dalam proses penyempurnaan perpajakan menuju perpajakan berkeadilan.

Baca juga: Komwasjak harap pelayanan perpajakan semakin lebih cepat dan efisien

Baca juga: Sri Mulyani lantik Ketua dan Wakil Ketua Komwasjak baru