Cilacap (ANTARA News) - Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, menyelidiki kasus perampokan di rumah seorang bidan desa, Kristiana Agung (44), di Padangjaya, Kabupaten Cilacap.

"Petugas kami masih berada di lapangan. Untuk sementara belum ada petunjuk yang mengarah pada siapa pelakunya karena kawanan perampok itu pakai cadar semua," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Wawan Muliawan melalui Kepala Subbagian Humas Ajun Komisaris Polisi Siti Khayati di Cilacap, Sabtu.

Ia menjelaskan kasus perampokan tersebut menimpa rumah bidan desa, Kristiana Agung (44), di Desa Padangjaya RT 3 RW 13, Kecamatan Majenang, pada Sabtu dini hari.

Ia mengatakan petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Cilacap yang menerima laporan kasus perampokan tersebut segera datang ke lokasi kejadian, sekitar pukul 11.00 WIB.

"Petugas Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga meminta keterangan atas diri korban," katanya.

Berdasarkan keterangan suami korban, Agung Darmanto (44), kawanan perampok yang berjumlah tiga orang itu mengenakan cadar serta membawa golok, linggis, dan obeng panjang.

Dia memperkirakan kawanan perampok itu masuk rumah setelah berhasil melewati pagar belakang dan langsung menuju pintu belakang.

"Saya yang sedang lelap tidur, dibangunkan oleh kawanan perampok sambil menodongkan golok. Mereka meminta saya untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang dan barang berharga," katanya.

Menurut dia, kawanan perampok itu selanjutnya mengacak-acak isi lemari, namun mereka tidak menemukan uang.

"Muka saya juga ditampar oleh kawanan perampok itu saat mereka meminta ditunjukkan tempat penyimpanan uang," katanya.

Oleh karena tidak menemukan uang, kawanan perampok itu terus mendesak Agung untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang.

Bahkan, Agung sempat dipukul sebanyak tiga kali hingga akhirnya kedua tangan korban diikat ke belakang tubuh dan mulutnya dilakban.

Korban yang sudah tidak berdaya akhirnya menyerahkan uang di dompet beserta kartu anjung tunai mandiri (ATM).

Setelah melumpuhkan Agung, kawanan perampok itu menuju kamar anak korban, Anang (11) yang sedang tertidur bersama ibunya, Kristiana.

Mereka pun memaksa Kristiana untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang sembari mengancam akan membunuh.

Oleh karena Kristiana sempat berteriak, kawanan perampok tersebut memukul perempuan yang berprofesi sebagai bidan desa itu hingga tidak berdaya.

Mereka selanjutkanya mengikat kedua tangan dan kaki korban serta menutup mulutnya dengan lakban agar tidak lagi berteriak.

Anak korban, Anang, terbangun dari tidurnya setelah mendengar teriakan ibunya. Bocah itu juga tidak luput dari penganiayaan kawanan perampok. Mereka mengikat tangan Anang dan menutup mulutnya dengan lakban.

Setelah seluruh anggota keluarga itu berhasil dilumpuhkan, kawanan perampok tersebut kembali mengacak-acak isi rumah korban.

Akan tetapi, mereka hanya menemukan uang satu juta rupiah, sejumlah perhiasan, empat telepon seluler, satu kamera digital, dan satu kamera video (handycam).

Mereka meninggalkan rumah itu sekitar pukul 02.30 WIB, sedangkan keluarga korban tetap disekap di ruangan.

Agung yang keluar dari kamar segera menuju kamar anaknya sambil melompat-lompat.

"Kami berupaya melepas ikatan sambil saling membelakangi. Setelah ikatan terlepas, kami segera menghubungi keluarga terdekat dengan telepon rumah, dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Majenang," kata Kristiana. ***1***

(KR-SMT/M029)